WNI Disiksa Majikan di Malaysia, Dipukul dan Disiram Air Mendidih
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia disiksa majikannya hingga lebam dan luka bakar akibat penyiraman air panas.
Dilansir ANTARA, Rabu (19/11/2025), WNI tersebut berasal dari Sumatera Barat, bekerja sejak Februari 2025 sebagai tenaga kerja nonprosedural.
“Kasusnya baru saja terjadi pada Jumat (14/11/2025) lalu. Ini kekejaman yang saya kira di luar batas kemanusiaan,” kata Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa (18/11/2025).
Kronologi penyiksaan
Bekerja 24 Februari 2025
Berdasarkan informasi kronologi yang disampaikan KBRI Kuala Lumpur, Pekerja Migran Indonesia atau PMI ini masuk ke Malaysia secara nonprosedural pada Februari 2025 lalu melalui jalur ferry Dumai–Port Dickson.
Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk menjaga anak kembar dari majikan yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia.
Selain itu, korban juga mulai kerja 24 Februari 2025, dijanjikan gaji RM1.500 per bulan (sekitar Rp6.033.501/kurs RM1 = Rp4.022) dan tambahan RM100 per bulan apabila tidak ambil cuti mingguan.
Bayi tersedak
Hubungan antara korban dengan majikannya mulai renggang pada awal Mei 2025, manakala salah satu bayi kembar tersebut tersedak saat minum susu hingga harus dirawat di ICU selama 2 bulan.
Sejak peristiwa itu, majikan mulai sering menyindir korban ketika sedang makan.
September 2025, majikan mulai menyiksa
Mulai bulan September 2025, majikan mulai melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan maupun alat berupa hanger plastik dan gagang sapu, dengan alasan korban bekerja lambat, tidak rapi, dan rumah berantakan.
Sementara korban menyatakan dia tidak sempat merapikan rumah karena harus menjaga dua anak kembar sekaligus.
Memasuki bulan November 2025, korban semakin sering menerima omelan dari majikan, dan majikannya melakukan penganiayaan secara fisik seperti mencekik, menghentakkan kepala korban ke dinding ataupun memukul kepala korban dengan telepon selular.
Korban juga pernah didorong lalu diinjak-injak bagian punggungnya. Puncaknya terjadi pada Kamis, 13 November 2025 malam, di mana sang majikan marah karena rumah berantakan, dan pekerjaan rumah tidak beres.
Disiram air mendidih pertama kali
Majikan lalu memanaskan air dalam panci dan setelah mendidih air disiramkan ke tubuh korban.
Korban mengalami luka di bagian punggung dan lengan sebelah kanan, serta tidak diberikan kesempatan istirahat ataupun mengobati luka.
Dalam kondisi terluka fisik dan mental, korban dipaksa menyelesaikan pekerjaan rumah seperti menyeterika baju dan bersih-bersih hingga Jumat 14 November 2025, jam 4.30 pagi. Majikan hanya memberi waktu 30 menit bagi korban untuk istirahat atau tidur, dan mengancam akan menyiram air panas lagi apabila korban tidak bangun pada jam 5.00 pagi (Jumat, 14 November 2025).
Dibujuk majikan
Kemudian pada Jumat, 14 November 2025 sore hari, saat korban menggendong bayi, korban mendengar percakapan majikan wanita kepada majikan pria yang saat itu berada di rumah, untuk memanaskan air, untuk disiramkan kepada korban, karena majikan mengaku melihat melalui CCTV bahwa korban sempat tertidur sejenak di dapur.
Mendengar hal tersebut, korban menjadi ketakutan lalu diam-diam keluar melalui jendela rumah dan bersembunyi di selasar luar kondominium lantai 29.
Melihat korban duduk di tepi bangunan kondominium, majikan kemudian membujuk korban agar masuk ke rumah dan berbincang baik-baik, dan majikan berjanji tidak akan memukul.
Terbujuk rayuan majikan, korban masuk kembali ke dalam rumah melalui jendela. Namun belum sempat kedua kakinya menginjak lantai, suami majikan mendorong badan korban masuk rumah dan bersama istrinya memukuli korban.
Disiram air mendidih kedua kali
Korban lalu ditarik ke dalam kamar mandi dan disiram dengan air panas yang sebelumnya sudah dimasak tadi.
Majikan kemudian menyuruh korban mengganti baju dalam tiga detik dan menyuruhnya membersihkan botol susu bayi.
Saat itu, korban mendengar majikan kembali menyalakan kompor untuk memanaskan air. Mengetahui gelagat buruk, saat air akan mendidih, korban lari ke dalam kamar kedua dan menguncinya dari dalam.
Korban lalu keluar dari jendela kamar dan bersembunyi di dekat mesin AC di tepi bangunan kondominium tingkat 29.
Melarikan diri
Korban melarikan diri dari ketinggian lantai 29. Pihak keamanan mengira korban hendak bunuh diri.
Kemudian, korban merosot turun melalui pipa bangunan ke lantai 28.
Dia mengetuk pintu di lantai 28, namunt ak ada jawaban dari penghuni. Korban lanjut merosot ke lantai 27.
Korban kemudian diselamatkan petugas pemadam kebakaran dari jendela rumah lantai 27.
Setelah diberi rawatan luka bakar pada punggung dan lengannya, pada malam harinya korban kemudian diantar petugas pemadam kebakaran ke balai polis (pos polisi) yang terletak di dekat kondominium tempat korban bekerja.
Korban kemudian bertahan di balai polis menunggu perwakilan dari KBRI datang. Saat ini korban berada di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan pendampingan advokasi.
Tag: #disiksa #majikan #malaysia #dipukul #disiram #mendidih