Pernyataan Lengkap TNI AD soal Tuduhan Jenderal Bintang 2 Beking Saat Eksekusi Lahan JK
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) yang baru, Kolonel Inf Donny Pramono usai serah terima jabatan di Gedung Mabesad, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
18:56
19 November 2025

Pernyataan Lengkap TNI AD soal Tuduhan Jenderal Bintang 2 Beking Saat Eksekusi Lahan JK

- Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel TNI Inf Donny Pramono akhirnya menjelaskan soal Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja yang dituduh membekingi salah satu pihak saat eksekusi lahan seluas 16,4 hektar oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pertama, Donny membenarkan bahwa jenderal bintang dua itu merupakan Perwira Tinggi (Pati) Ahli atau Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

“Namun, setelah kami konfirmasi dan lakukan pendalaman, diketahui bahwa kehadiran beliau di Makassar pada waktu yang diberitakan tidak ada kaitannya dengan urusan kedinasan maupun kegiatan institusi,” kata Donny, saat dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Kedua, keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja di Makassar murni untuk menghadiri rangkaian acara pribadi, termasuk acara lepas sambut Kapolda Sulawesi Selatan bersama rekan-rekan seangkatan di Lemhannas.

“(Selain itu juga menghadiri) pertemuan internal membahas rencana persiapan reuni mantan anggota Denintel Makassar,” ujar dia.

Namun, seluruh kegiatan tersebut secara kebetulan berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan area yang kemudian menjadi sorotan publik.

“Beliau juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa dirinya tidak berada di dalam lokasi sengketa, tidak pula masuk ke area eksekusi lahan, dan tidak terlibat dalam proses apa pun yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ucap Donny.

“Kehadirannya di sekitar wilayah tersebut hanya karena tempat acara yang dihadirinya berada tidak jauh dari lokasi,” sambung dia.

Dengan begitu, Donny menegaskan bahwa tuduhan membekingi salah satu pihak dalam sengketa lahan tersebut tidaklah benar.

“TNI Angkatan Darat tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalitas, dan tidak pernah mengarahkan ataupun menugaskan personelnya untuk terlibat dalam urusan yang bukan menjadi kewenangan institusi,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja dituduh membekingi salah satu pihak setelah fotonya, yang disebut berada di lahan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, menjadi viral di media sosial.

Pada salah satu foto yang beredar, anggota TNI itu tengah berbincang dengan pria lain.

Ketika itu, ia tidak mengenakan seragam dinas.

Sementara, kasus sengketa lahan seluas 16,4 hektar di Makassar yang melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD), menjadi sorotan.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), sebagai pemilik PT Hadji Kalla marah besar karena tanahnya itu dieksekusi.

JK meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.

JK menilai eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/11/2025) pagi.

Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993.

Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.

“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK, dikutip dari Tribun Makassar.

“Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.

Tag:  #pernyataan #lengkap #soal #tuduhan #jenderal #bintang #beking #saat #eksekusi #lahan

KOMENTAR