Kemenkes Catat 5.031 SPPG Telah Ajukan Proses SLHS
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sudah ada 5.031 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengajukan proses sertifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Hingga kemarin, sebanyak 5.031 SPPG telah mengajukan proses sertifikasi SLHS, sedangkan 9.249 SPPG belum mengajukan," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Suyanti dalam keterangan pers, dikutip Senin (17/11/2025).
Sementara itu, untuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sebanyak 6.717 SPPG telah dinyatakan lulus, sedangkan 479 SPPG belum lulus.
"Yang tidak lulus dapat mengajukan lagi setelah melakukan perbaikan dengan pendampingan petugas dinas kesehatan," kata Suyanti.
Suyanti melanjutkan, sertifikasi SLHS tidak dipungut biaya, sedangkan uji sampel memerlukan biaya Rp 1–2 juta.
"Biaya uji sampel merupakan ranah daerah karena termasuk retribusi. Proses penerbitan SLHS memerlukan waktu maksimal dua minggu," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi sekaligus Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengimbau Dinkes di daerah untuk mempercepat proses uji dan pemberian SLHS kepada SPPG.
BGN telah memberikan waktu maksimal satu bulan bagi SPPG-SPPG untuk mendaftarkan dapur mereka ke dinas kesehatan.
"Kami minta biaya pengurusan SLHS juga tidak terlalu mahal," kata Nanik.
Tim Koordinasi MBG juga telah sepakat membentuk lima Kelompok Kerja (Pokja).
Salah satunya adalah Pokja Keamanan Pangan dan Pemenuhan Gizi yang diketuai oleh anggota dari Kemenkes.
"Salah satu tugas pokja ini adalah membahas dan mencari solusi agar insiden keamanan pangan tidak berlanjut," tutur Nanik.
Menurut Nanik, hal ini sangat penting mengingat percepatan jumlah SPPG operasional yang terus bertambah, termasuk di wilayah terpencil.
Tag: #kemenkes #catat #5031 #sppg #telah #ajukan #proses #slhs