Pemerintah Akui Hutan Adat, Masyarakat Adat Jadi Penjaga Hutan Terdepan
Menhut Raja Juli Antoni berpidato di ajang United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable di Rio de Janeiro, Brasil (4/11). (Dok. Kemenhut)
15:48
9 November 2025

Pemerintah Akui Hutan Adat, Masyarakat Adat Jadi Penjaga Hutan Terdepan

- Pemerintah tengah mengupayakan melindungi hutan dan masyarakat adat. Ditargetkan pengakuan untuk hutan adat mencapai 1,4 juta hektare. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025. Pembentukan satgas itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

Selain itu, Pemerintah menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029. Pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen sebagaimana data yang dikutip dari SOIFO 2024. 

“Dengan bangga saya mengumumkan secara resmi kepada dunia, komitmen kami yang berani untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan,” ujar Raja Antoni sebagaimana dalam pidatonya di United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) lalu. Kegiatan itu diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil.

Raja Juli menegaskan, langkah pengakuan hutan adat ini mendapat sorotan di dunia internasional, karena dinilai menjadi contoh nyata kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim global dan pengelolaan hutan berkeadilan. Komitmen 1,4 juta hektare hutan adat ini juga menjadi bagian dari transformasi sektor kehutanan menuju pembangunan rendah karbon dan kesejahteraan masyarakat. 

Sementara itu, Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Andreas Bjelland Eriksen menyampaikan apresiasi komitmen Indonesia dalam melindungi hutan dan masyarakat adat.

"Norwegia memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama 4 tahun ke depan,” ujar Eriksen dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, Indonesia, Sabtu (8/11).

Eriksen menilai mengakui 1,4 juta hektare hutan adat merupakan tindakan berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan dan penguatan hak-hak masyarakat adat. Lebih dari itu, masyarakat adat adalah penjaga hutan terdepan. 

Eriksen mengaku bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia. Untuk itu, Norwegia berkomitmen untuk menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kami bangga bermitra bersama dengan Indonesia dan siap berdiri di samping anda dalam upaya anda untuk melindungi hutan hujan yang berharga di negara anda dan untuk mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #pemerintah #akui #hutan #adat #masyarakat #adat #jadi #penjaga #hutan #terdepan

KOMENTAR