Anggota Non-aktif Nafa Urbach Datangi DPR Jelang Putusan MKD
- Anggota DPR nonaktif dari Fraksi Nasdem, Nafa Urbach, mendatangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Nafa Urbach tampak mengenakan setelan blazer abu-abu dan kemeja biru.
Nafa Urbach tampak langsung masuk ke dalam ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Dia tidak memberikan komentar apa pun.
MKD DPR sendiri baru saja memulai sidang putusan kode etik terhadap lima anggota DPR nonaktif, termasuk Nafa Urbach, selama 15 menit.
Empat anggota DPR nonaktif lainnya ialah Surya Utama (Uya Kuya), Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Adies Kadir.
Hanya saja, MKD DPR tengah menskors sidang putusan kode etik tersebut.
MKD DPR menyatakan akan menanti kehadiran para anggota DPR nonaktif itu.
Alasan 5 anggota DPR dilaporkan ke MKD
Pada Senin (3/11/2025) kemarin, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam membeberkan sejumlah alasan mengapa lima anggota DPR nonaktif diadukan ke MKD DPR.
Lima orang ini diketahui dianggap memicu emosi publik pada Agustus 2025 lalu, sehingga dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
"Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik. Antara lain, satu, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat," ujar Dek Gam.
Lalu, untuk Nafa Urbach, Dek Gam menyebut politisi Nasdem itu dilaporkan karena hedon dan tamak.
Menurut dia, kala itu, Nafa Urbach menyampaikan pernyataan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR pantas.
"Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI," tutur dia.
Selanjutnya, lanjut Dek Gam, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan 2025.
Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.
"Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," ujar Dek Gam.
"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," sambung dia.
Sementara itu, Dek Gam menyebut, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
"Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," imbuh Dek Gam.
Tag: #anggota #aktif #nafa #urbach #datangi #jelang #putusan