DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
15:56
19 Februari 2026

DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama

Baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan belum ada usulan resmi perubahan UU KPK di DPR.
  • DPR RI bersikap konsisten menjalankan UU KPK saat ini selama belum ada usulan perubahan resmi masuk.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah dan Presiden Prabowo belum membahas pengembalian UU KPK ke versi lama.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi wacana kemungkinan pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama atau sebelum revisi tahun 2019.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada usulan resmi yang masuk ke DPR RI terkait hal tersebut.

Cucun menjelaskan bahwa DPR RI masih konsisten menjalankan aturan hukum yang berlaku saat ini. Menurutnya, selama tidak ada usulan perubahan, maka UU KPK yang berlaku sekarang tetap menjadi acuan utama dalam penguatan pemberantasan korupsi.

“Tidak ada usulan apa-apa ke DPR, jadi tetap kita konsisten biarkan UU yang jalan, biarkan jalan,” ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Politisi Fraksi PKB itu menambahkan bahwa setiap perubahan terhadap undang-undang, baik UU KPK maupun regulasi lainnya, harus melalui prosedur hukum dan mekanisme legislasi yang telah diatur.

“Kalau misalnya ada usul dari DPR dan pemerintah terkait UU apa pun, bukan hanya UU KPK, itu ada mekanismenya,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga menegaskan bahwa hingga saat ini pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto belum membahas rencana pengembalian UU KPK ke versi sebelum revisi.

Hal itu disampaikan Prasetyo menanggapi diskursus publik terkait usulan penguatan KPK melalui pengembalian marwah UU KPK sebelum revisi tahun 2019.

Terlebih, Prabowo sempat bertemu dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu di kediamannya di Kertanegara.

“Belum ada, belum ada kita bahas,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Prasetyo menekankan bahwa di internal pemerintahan saat ini tidak ada agenda maupun pembicaraan yang mengarah pada revisi aturan lembaga antirasuah tersebut. Ia memastikan tidak ada keinginan mendesak dari pemerintah untuk membawa isu itu ke meja pembahasan dalam waktu dekat.

“Ndak ada, tidak ada membahas sama sekali mengenai itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah ada target atau rencana ke depan untuk melakukan revisi, Prasetyo kembali menjawab singkat, “Belum.”

Lebih lanjut, Prasetyo juga menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sebelumnya menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi awal.

Menurut Prasetyo, sikap pemerintahan saat ini tidak berkaitan dengan pernyataan tersebut.

“Apa hubungannya ini dengan Pak Jokowi? Enggak ada, belum ada,” pungkasnya.

Editor: Bella

Tag:  #tegaskan #belum #usulan #untuk #kembalikan #versi #lama

KOMENTAR