Menkeu Purbaya Berantas Baju Bekas Ilegal, DPR Nilai Bentuk Dukungan Perkuat Industri Tekstil Nasional
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional. Langkah itu dinilai positif untuk memperkuat industri tekstil nasional, sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menyatakan upaya Pemerintah memperketat impor pakaian ilegal tidak hanya melindungi sektor tekstil dalam negeri, tetapi juga menjadi momentum untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan Pemerintah dalam menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles kepada wartawan, Jumat (31/10).
Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang tengah menyiapkan tambahan sanksi berat bagi pelaku yang mengimpor bal pakaian bekas (balpres) atau thrifting ilegal.
“Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar tindakan administratif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa transformasi ekonomi yang inklusif akan menguatkan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Transformasi ekonomi yang inklusif akan menguatkan industri nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Charles berharap agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek penegakan hukum semata. Ia meminta Pemerintah memastikan adanya langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas.
“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang atau pelaku usaha kecil yang terdampak," tuturnya.
Selain itu, Charles juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Ia menilai koordinasi lintas lembaga harus diperkuat, terutama antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum.
“Kita juga berharap agar kebijakan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan brand fashion lokal yang kompetitif dan berbasis komunitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan komitmen pemerintah memberantas impor pakaian bekas ilegal yang merugikan industri tekstil nasional. Bahkan, Pemerintah juga menyiapkan sanksi lebih berat, termasuk pidana, pemusnahan barang bukti, dan pemblokiran permanen bagi pelaku impor ilegal.
Tag: #menkeu #purbaya #berantas #baju #bekas #ilegal #nilai #bentuk #dukungan #perkuat #industri #tekstil #nasional