



Pimpinan Komisi XIII: Reformasi Polri Bukan Sekadar Restrukturisasi Birokrasi
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira menegaskan, reformasi Polri bukan hanya sekadar restrukturisasi birokrasi institusi tersebut.
Menurutnya, reformasi Polri seharusnya merupakan perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya di kepolisian.
"Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi," ujar Andreas dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).
Andreas mengatakan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik harus menjadi titik berat dalam reformasi Polri.
Oleh karena itu, ia mendorong agar Komite Reformasi Polri beranggotakan pihak-pihak yang independen menjaga hak publik, memastikan keadilan, dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
"Keberhasilan reformasi akan diukur dari perlindungan hak asasi manusia, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat, bukan sekadar laporan formal atau retorika politik semata," ujar Andreas.
Santer beredar tiga nama yang akan menjadi anggota Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto, yakni Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie.
Harapannya, akar permasalahan di kepolisian dapat diselesaikan oleh Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk Prabowo.
Sebab saat ini, ia melihat sejumlah permasalahan di kepolisian, seperti budaya kekerasan, dominasi dalam proses penyidikan, hingga kurangnya mekanisme check and balances.
"Transparansi dan akuntabilitas publik harus jadi fondasi utama dalam reformasi ini. Publik berhak tahu bagaimana mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran anggota Polri berjalan," ujar Andreas.
"Kami juga mengingatkan pentingnya Polri terlepas dari praktik politik dan militeristik agar dapat benar-benar melayani masyarakat secara profesional," sambungnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai diskusi bersama koalisi masyarakat sipil di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).
Anggota Komite Reformasi Polri Dilantik Pekan Ini
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto disebut bakal meresmikan Komite Reformasi Polri dan melantik sembilan orang anggotanya pada pekan ini.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui usai Upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025).
Meski begitu, politikus Partai Gerindra itu tidak menjelaskan secara rinci waktu pelantikan Komite Reformasi Polri tersebut.
"Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” ujar Prasetyo, Minggu.
Kaji Tugas dan Wewenang Polri
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri akan dikaji ulang.
Pengkajian ulang terhadap Polri itu akan dilakukan oleh Komite Reformasi Kepolisian yang disebut akan diteken lewat keputusan presiden (Keppres).
"Ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Komisi Reformasi Polri, kata Yusril, akan menyerahkan hasil rumusannya kepada Presiden Prabowo Subianto setelah beberapa bulan bertugas.
Rencananya, hasil rumusan dari Komisi Reformasi Polri ini akan dituangkan ke dalam revisi UU Polri.
"Mungkin undang-undang yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian kita," ujar Yusril.
Tag: #pimpinan #komisi #xiii #reformasi #polri #bukan #sekadar #restrukturisasi #birokrasi