



KPK Sebut Peluang Panggil Gus Yaqut Tergantung Hasil Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan, peluang KPK minta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 bergantung pada hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan KPK.
"(Pemanggilan) Eks Menag itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Setyo mengatakan bahwa penyidik KPK hingga kini terus menggali keterangan dari sejumlah pihak untuk membuat terang perkara kuota haji.
Ia menyebutkan, pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan dalam perkara ini antara lain adalah para pegawai Kementerian Agama.
"Saya kalau secara detailnya jumlah orangnya, saya tidak pasti, tapi sudah ada dari beberapa pihak yang sudah dipanggil internal, dari pihak kementerian, kemudian dari pihak yang lain-lain, saya yakin itu sebuah prosedur yang biasa bagi penyidik untuk melakukan proses pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Setyo.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyelidik masih mendalami keterangan dari para terperiksa yang sudah dipanggil sebelumnya saat ditanya soal potensi Yaqut dimintai keterangan.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Meski demikian, Budi mengatakan bahwa KPK pasti akan memanggil pihak yang memang mengetahui konstruksi perkara tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji pada era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Asep tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
Tag: #sebut #peluang #panggil #yaqut #tergantung #hasil #pemeriksaan #kasus #kuota #haji