Respons Wamendikdasmen Soal Kebijakan KDM Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Mau Istikharah Dulu
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat. (Suara.com/Bagaskara)
17:32
3 Juni 2025

Respons Wamendikdasmen Soal Kebijakan KDM Masuk Sekolah Jam 6 Pagi: Mau Istikharah Dulu

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat enggan memberikan respons soal rencana kebijakan terbaru Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.

Kebijakan Dedi Mulyadi yang dimaksud yakni soal pembatasan jam malam bagi pelajar serta masuk sekolah pukul 6 pagi.

Atip justru berseloroh jika dirinya ingin menjalankan salat sunah Istikharah terlebih dahulu.

"Belum itu, nanti ya, mau (salat) istikharah dulu gitu," kata Atip ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Ketika dimintai tanggapannya kembali mengenai hal itu, Atip lagi-lagi menjawab dengan hal yang sama.

"Ya nanti lah mau istikharah dulu," katanya.

Untuk diketahui, kebijakan Dedi pertama yakni mengenai pembatasan jam malam bagi pelajar telah resmi dimulai pada 1 Juni 2025 kemarin.

Aturan ini membatasi aktivitas pelajar di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Selain kebijakan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu juga berencana mengeluarkan kebijakan terkait siswa masuk sekolah pukul 6 pagi.

Menurutnya, hal itu dilakukan demi efektivitas pembelajaran di Sekolah di Jawa Barat nantinya hanya sampai Jumat saja.

Terlebih, kata dia, adanya kebijakan itu juga demi kedisiplinan.

Dedi lantas menceritakan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta, ia menjadi bupati pertama yang menerapkan sekolah sampai Jumat. Jam belajar dimulai pukul 06.00 WIB.

"Enggak apa-apa jam belajarnya jam 6 pagi, tapi hari Sabtu libur. Setuju enggak?" kata Dedi dalam video yang diunggah di akun instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (29/5).

Adanya hal itu juga menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani. Ia meminta soal rencaja kebijakan anak sekolah di Jawa Barat masuk jam 6 pagi perlu dikaji terlebih dahulu.

"Terkait wacana gubernur Jawa Barat pak Dedi Mulyadi yang akan membuat program siswa kita belajar mulai jam 6 pagi kemudian efektivitas untuk belajar adalah hanya lima hari. Nah kami di komisi X memandang perlu dilakukan analisis kebijakan tersebut, perlu dilakukan pendalaman dari sisi akademik," kata Lalu kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, kajian penting dilakukan lantaran untuk anak sekolah masuk jam 6 pagi pasti butuh penyesuaian.

"Kebijakan tersebut pernah dilakukan oleh provinsi Nusa Tenggara Timur, tetapi hasilnya adalah adanya dampak psikologis kemudian anak anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas, karena mereka mengantuk. Kemudian yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," katanya.

Untuk itu, kata dia, Komisi X DPR minta Dedi mengkaji terlebih dahulu kebijakannya.

"Oleh sebab itu saran kami di komisi 10 kepada Pak gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisa lebih mendalam," katanya.

Sebenarnya, kata dia, pada prinsipnya kebijakan ini adalah tentu untuk pendisiplinan siswa tetapi dalam proses belajar mengajar dibutuhkan kenyamanan, dibutuhkan efektivitas. sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.

"Kami mendorong kebijakan ini silakan dikomunikasikan dengan seluruh stakeholder pendidikan yang ada, baik di provinsi Jawa Barat maupun dengan kementerian pendidikan dasar dan menengah," pungkasnya.

DPR Minta Kaji Ulang

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.

Lalu Hadrian mengatakan bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.

"Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam," kata Lalu di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Menurut dia, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian.

Di sisi lain, dia mengemukakan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.

"Yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan," kata wakil rakyat yang berada di komisi yang salah satunya membidangi bidang pendidikan ini.

Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan itu dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah, mulai jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.

"Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB," kata Dedi, Minggu (1/6).

Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #respons #wamendikdasmen #soal #kebijakan #masuk #sekolah #pagi #istikharah #dulu

KOMENTAR