



Bareskrim Polri Diminta Buka SP3 Kasus Kasus Sirkus OCI, Setelah Kementerian HAM Temukan Dugaan Pelanggaran
- Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta pemerintah melalui kementerian dan aparat hukum mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dialami para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Gilang menilai, pembukaan kembali surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus OCI bisa dijadikan pintu masuk untuk menegakkan keadilan.
Ia menekankan, pembukaan SP3 kasus bukan semata perso alan administratif, melainkan langkah nyata bagi keberpihakan negara terhadap korban.
“Kalau SP3 dibuka kembali, itu artinya ada pengakuan bahwa proses sebelumnya belum tuntas. Maka ini harus jadi momen untuk memastikan keadilan ditegakkan, bukan sekadar formalitas,” kata Gilang, Minggu (11/5).
Terlebih, Kementerian HAM menduga ada pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus sirkus OCI. Hal itu berdasarkan laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus OCI.
Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan KemenHAM yakni meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini. Karena itu,
dugaan-dugaan ini harus diusut hingga tuntas agar semua persoalan menjadi jelas.
“Saya kembali mendorong agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus sirkus OCI. TPF juga sekaligus dapat mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami mantan pemain sirkus OCI,” paparnya.
Gilang menyebut, TPF yang menjadi rekomendasi Amnesty International Indonesia masih relevan dan harus dipertimbangkan secara serius. Ia menilai, TPF juga dapat membantu pengusutan kasus sirkus OCI hingga tuntas.
Ditambahkan Gilang, mantan pemain sirkus OCI yang mencari keadilan harus bisa diakomodir oleh pemerintah. Ia menyebut, DPR tentunya juga harus ikut memfasilitasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum dan penegakan HAM.
“Negara tidak boleh abai saat rakyatnya mencari keadilan. Dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan terhadap mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum,” pungkasnya.
Tag: #bareskrim #polri #diminta #buka #kasus #kasus #sirkus #setelah #kementerian #temukan #dugaan #pelanggaran