Cerita Mengungkap Lahan Ganja di Lereng Semeru: Warga Diancam, Lumajang Dapat Dapat Stigma Kabupaten Ganja
ILUSTRASI LAHAN GANJA DI SEMERU. (AGUNG KURNIAWAN/JAWA POS)
13:56
29 September 2024

Cerita Mengungkap Lahan Ganja di Lereng Semeru: Warga Diancam, Lumajang Dapat Dapat Stigma Kabupaten Ganja

Butuh sekitar 8 bulan sampai akhirnya lahan ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru terungkap. Warga mengaku diancam pelaku untuk tidak buka mulut. Tapi, sekelompok demonstran mendatangi Polres Lumajang dan mempertanyakan: kok cuma buruh penanam saja yang ditangkap?

DARI batas akhir permukiman penduduk di Dusun Pusung Duwur, Lumajang, Jawa Timur, masih butuh bermotor sekitar 1 jam untuk bisa sampai lahan di lereng Gunung Semeru tersebut. Lokasinya di tanah dengan tingkat kemiringan curam, jarak antar tanaman sekitar 100–200 meter, dan ada rerumputan rimbun yang menyelimuti.

Sebab, yang ditanam di lahan tersebut memang sengaja agar tidak diketahui siapa saja: ganja. Tapi, "aromanya” toh tercium juga.

Hasil penyisiran petugas gabungan sejak Rabu (18/9) sampai Jumat (20/9), sekitar 48 ribu batang dari 49 titik di kawasan seluas 1,5 hektare yang masuk kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) itu berhasil diamankan.

Ditangkap pula empat pelaku yang menanamnya sejak Januari tahun ini. Keempatnya warga dusun setempat yang masuk wilayah Desa Argosari, Kecamatan Senduro. "Keempatnya berperan sebagai penanam ganja dan semuanya telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa kepada Jawa Pos Radar Semeru.

BARANG BUKTI: Petugas tim gabungan menelisik ladang ganja di Dusun Pusung Suwur, Lumajang (19/9). (JAWA POS RADAR SEMERU)

Temuan ini mengejutkan selain karena jumlah batang dan luasan lahan, tapi juga karena berada di taman nasional yang luas dikenal sebagai destinasi wisata dan pendakian populer. Dan kenapa sampai butuh sekitar 8 bulan sebelum akhirnya terungkap?

"Hasil pengecekan, memang lokasi tersebut (ladang ganja) masuk dalam kawasan TNBTS. Namun, untuk informasi lengkap menjadi kewenangan kepolisian untuk memberikannya secara detail,” ungkap Kabag Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardani dalam keterangan tertulis.

Lokasi penanaman memang berada di hutan rimbun, sulit dipantau dari udara sekalipun. "Ini lokasinya memang sengaja ditanam tersembunyi, kalau bilang-bilang nanti bisa diambil orang," terang Ngatoyo, salah satu pelaku yang ditangkap bersama Bambang sehari sebelum penyisiran dilakukan (17/9).

Polisi menyebut, awal penangkapan yang disusul pengungkapan berasal dari informasi masyarakat. Tapi, kalau sampai butuh waktu berbulan-bulan sebelum akhirnya terungkap, bisa jadi salah satunya karena adanya ancaman dari para pelaku kepada warga.

"Ancamannya itu bikin warga takut mau masuk dan cari tahu keseharian mereka. Ada yang mau dibunuh juga ancamannya kalau berani mendekat," beber Satum, salah seorang warga.

Kepala Desa Argosari Markatun membenarkan, meski tinggal di dusun yang sama, warga tidak mengetahui persis apa yang dilakukan keempat pelaku: Ngatoyo, Bambang, Tomo, dan Toni. Tapi, lanjutnya, ketidaktahuan itu memicu kecurigaan.

"Selama ini kami tidak tahu apa pekerjaan mereka, baru ketahuan ini ternyata mereka menanam ganja. Saya memang sering dengar kalau banyak masyarakat yang diancam biar tidak datang ke sini (ke lokasi penanaman ganja, Red),” ungkap Markatun.

Kepada polisi, Bambang, salah satu pelaku, mengaku suplai bibit berasal dari seorang juragan bernama Edi yang diketahui juga warga Dusun Pusung Duwur. Sejak Januari, dia dan para pelaku lain sekali panen dan langsung disetor ke Edi pula.

"Itu per kilogramnya kami dapat upah Rp 4 juta. Mau panen kedua tapi tertangkap," beber Bambang.

Stigma Kabupaten Ganja

BARANG BUKTI: Puluhan karung berisi pohon ganja sudah dicabut. (JAWA POS RADAR SEMERU)

Pengusutan kasus lahan ganja di lereng Semeru ini menyedot perhatian luas. Sekelompok warga yang tidak puas dengan penanganan sejauh ini hanya menghasilkan empat buruh penanam sebagai tersangka mendatangi Polres Lumajang Kamis (26/9) lalu. Mereka mendesak kepolisian segera mengungkap otak pelaku.

"Sebelum-sebelumnya, Lumajang ini sudah distigma dengan Kota Begal, sekarang justru jadi Kabupaten Ganja,” seru Lukman Hakim, koordinator aksi yang menamakan diri Aliansi Pemuda Lumajang Bersatu itu.

Mereka menuntut agar polisi tidak bungkam tentang pelaku utama ataupun jejaringnya. "Kami mau transparansi barang bukti, jangan sampai hanya petani penanamnya saja yang dikorbankan untuk seluruh gembong-gembong besar di Lumajang," tambahnya.

Adanya informasi seorang warga Pusung Duwur yang diduga pelaku penanam ganja melakukan bunuh diri setelah kasus terungkap juga ikut dipertanyakan kebenarannya. "Ini juga harus ditangani serius, kami juga menitipkan agar salah satu orang yang wafat itu apakah bisa dipastikan benar-benar bunuh diri," katanya.

Mediasi sempat dilakukan, tapi para peserta aksi tetap tegas mendesakkan sejumlah tuntutan bisa dipenuhi oleh kepolisian. "Walaupun Kapolres sedang tidak ada, hasilnya telah disepakati (pemenuhan tuntutan, Red), kedatangan kami juga bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada penegak hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas," ujar Lukman. (*/fid/c17/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #cerita #mengungkap #lahan #ganja #lereng #semeru #warga #diancam #lumajang #dapat #dapat #stigma #kabupaten #ganja

KOMENTAR