



Terkait Laporan Dugaan Menghamili dan Menyuruh Lolly Lakukan Aborsi, Besok Vadel Badjideh Bakal Diperiksa Polisi
- Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh. Dia akan dimintai keterangan sebagai terlapor karena diduga menghamili dan menyuruh aborsi kepada Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly.
"Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor saudara V," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/9).
Pemeriksaan kepada Vadel akan digelar besok, Jumat (27/9). Belum diketahui pasti Vadel akan hadir atau tidak dalam pemanggilan ini.
"Dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB," jelas Ade.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini Nikita mempersangkakan Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi dua kali. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan laporan ini. Saat ini laporan masih didalami oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perkaranya terkait persetubuhan anak dibawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9).
Dalam keterangannya, Nikita mengaku mendapat informasi kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya berinisial C. Nikita pun mengajukan 3 orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah C, D dan Y.
Tag: #terkait #laporan #dugaan #menghamili #menyuruh #lolly #lakukan #aborsi #besok #vadel #badjideh #bakal #diperiksa #polisi