Dasco Sebut Aturan Larangan Pengecer Jual Gas 3 Kg Mendadak: Tak Disosialisasikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
15:54
4 Februari 2025

Dasco Sebut Aturan Larangan Pengecer Jual Gas 3 Kg Mendadak: Tak Disosialisasikan

- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan Kementerian ESDM yang tidak mengizinkan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) dilakukan mendadak dan tidak disosialisasikan.

"Ya kita melihat bahwa penerapan aturannya juga mungkin mendadak, ya tidak tersosialisasikan," kata Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, hal ini membuat terjadinya antrean warga yang mau membeli gas elpiji 3 kg di berbagai wilayah.

"Sehingga kemudian dampaknya tidak dihitung bahwa kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas elpiji, kan begitu," ujar Dasco.

Terkait kebijakan soal pengecer yang tak boleh menjual gas elpiji, Dasco mengaku tidak tahu apakah sebelum kebijakan ini diterapkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah berkoordinasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto atau belum.

Pasalnya, kata Dasco, kementerian bisa menjalankan peraturan sendiri.

Akan tetapi, jika kebijakannya sudah berdampak ke masyarakat, Prabowo bisa turun tangan.

"Saya belum tahu itu apakah hal-hal seperti itu harus dikoordinasikan ke presiden, ya, tapi kebijakan-kebijakan kementerian bisa berjalan sendiri, tapi kalau menyebabkan dampak-dampak, presiden bisa turun tangan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah awalnya melarang pengecer "gas melon" untuk menjual elpiji kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025.

Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kilogram yang biasa dilakukan melalui pengecer.

Atas kebijakan itu, sejumlah warga juga mengantre di berbagai wilayah dan mengeluhkan kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Salah satunya antrean terjadi di SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Mereka antre untuk mendapatkan elpiji atau gas tiga kilogram (kg).

"Saya baru datang tadi, katanya buka jam 09.00 WIB. Saya tak pernah gini, setahu saya jam segitu susah. Jadi, saya datang lebih pagi," kata Kasmayanti saat ditemui di SPBU Fatmawati Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.

Setelah menuai polemik, per tadi malam, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.

Mulai hari ini, pengecer sudah diizinkan menjual gas elpiji.

"Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat. Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan saat dikonfirmasi pagi.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #dasco #sebut #aturan #larangan #pengecer #jual #mendadak #disosialisasikan

KOMENTAR