Kapan Tes SKD CPNS 2024? Catat Jadwal dan Lokasinya
Ilustrasi pelaksanaan Tes SKD CPNS - Simak jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024. 
17:32
10 September 2024

Kapan Tes SKD CPNS 2024? Catat Jadwal dan Lokasinya

Berikut jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS 2024 akan berakhir pada hari ini (10/9/2024).

Setelah ini, panitia pelaksana akan menyeleksi para pendaftar CPNS 2024.

Nantinya, hasil seleksi administrasi CPNS 2024 akan diumumkan pada 14 - 19 September 2024.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2024, maka akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes SKD CPNS 2024.

Lalu kapan tes SKD CPNS 2024?

Menurut jadwal, tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober 2024 - 14 November 2024.

Namun, peserta akan mendapatkan jadwal tes SKD CPNS 2024 yang berbeda-beda sesuai dengan instansi atau pemerintahan masing-masing.

Nantinya, peserta dapat mengecek jadwal tes SKD CPNS 2024 di laman SSCASN dengan akun masing-masing.

Pengecekan jadwal dapat dilakukan mulai 9 - 15 Oktober 2024.

Lokasi Tes SKD CPNS 2024

BKN telah menetapkan lokasi tes SKD maupun SKB CPNS 2024.

Tes SKD CPNS 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Para peserta dapat melihat lokasi tes melalui laman SSCASN.

Beberapa lokasi tes yang ditetapkan BKN di antaranya:

  • BKN Pusat: Jakarta
  • Kantor Regional BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Jakarta
  • Kantor Unit Seleksi ASN dan Penilaian
  • Unit Pelaksana Teknis BKN

Materi SKD CPNS 2024

Menurut KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024, berikut materi SKD CPNS 2024:

Materi TWK

  1. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;
  2. Integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional;
  3. Bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara;
  4. Pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; dan
  5. Bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Materi TIU

1. Kemampuan verbal, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;
  • Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan
  • Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan;

2. Kemampuan numerik, yang meliputi:

  • Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana;
  • Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat hubungan angka;
  • Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif; dan
  • Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan; dan

3. Kemampuan figural, yang meliputi:

  • Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
  • Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
  • Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Materi TKP

  1. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki;
  2. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif;
  3. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya;
  4. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja;
  5. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan; dan
  6. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 321 Tahun 2024, jumlah total soal SKD adalah 110 butir soal yang terdiri dari:

  • TWK: 30 butir soal
  • TIU: 35 butir soal
  • TKP: 45 butir soal

Pembobotan Nilai SKD CPNS 2024

  • Materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0)
  • Materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0 (nol)

Passing Grade CPNS 2024

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Jadwal CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
  • Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait CPNS 2024

Editor: Endra Kurniawan

Tag:  #kapan #cpns #2024 #catat #jadwal #lokasinya

KOMENTAR