Menjaga Warisan Leluhur: Di Balik Syarat Wajib Tenun untuk Menikah di NTT
Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun. (Dini/Suara.com)
08:25
30 Juni 2024

Menjaga Warisan Leluhur: Di Balik Syarat Wajib Tenun untuk Menikah di NTT

Wastra Indonesia tidak hanya dipandang sebagai kesenian semata, tapi ada nilai sosial dan budaya di baliknya. Salah satunya, perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun.

Aturan ini diungkap Founder IFFT sekaligus Desainer Kain Tenun, Jumarni Fare yang dilakukan dengan tujuan untuk melestarikan wastra Indonesia.

"Kalau di NTT kalau mau menikah harus punya skill menenun baru diizinkan menikah. Seorang gadis di NTT harus lebih dulu menyelesaikan satu kain tenun baru diizinkan menikah," ujar Jumarni dalam acara Talkshow Indonesia Flobamorata Fashion In Town (IFFT) di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Pusat, ditulis Minggu (30/6/2024).

Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun.Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun. (Dini/Suara.com)

Menurut Jumarni, aturan ini juga dibuat dengan tujuan memenuhi kebutuhan produksi massal tenun, yang minatnya kian tinggi di dalam maupun luar negeri. Harapannya, dengan semakin meningkatnya awareness tentang keindahan dan keunikan kain tenun, maka akan semakin banyak membuka lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Ditemani Anggota, Empat Perempuan Minum Miras sambil Merokok saat Tunggu Mediasi di Kantor Polisi jadi Sorotan

"Jadi kalau dulu sebelum tahun 1990-an tenun itu hanya dipakai dan dibuat para Mamak-mamak NTT saat suami atau anak lelaki beternak dan bertani, tapi sekarang kain tenun sudah menjadi semakin banyak digandeng dan digunakan para desainer," jelas Jumarni.

Fakta syarat pernikahan unik di NTT ini juga dibenarkan Maria (27), pengrajin kain tenun sejak berusia 15 bercerita jika tradisi menenun sudah jadi keseharian masyarakat lingkungan tempat tinggalnya di Timor Tengah Selatan, NTT.

Kata Maria, kegiatan menenun di NTT sudah juga sudah masuk dan diajarkan kepada murid di sekolah formal. Sehingga membuat kain tenun seharusnya tidak lagi menyulitkan dan memberatkan.

Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun.Perempuan Nusa Tenggara Timur (NTT) belum boleh menikah jika belum bisa membuat kain tenun. (Dini/Suara.com)

"Jadi sebelum kita nikah sebelum berumah tangga membuat kain tenun, kita senang, kita punya tradisi berjalan terus, karena mereka juga belajar turun temurun dan biasanya sudah mulai belajar menenun sejak usia 15 atau 18 tahun," jelas Maria.

Maria yang ditemui suara.com saat menenun kain berukuran 2 meter dengan motif Ayotupas, menurutnya membutuhkan waktu selama kurang lebih 2 bulan.

Baca Juga: UMKM Perlu Dukungan Berbagai Pihak, Kadin NTT Sebutkan Pentingnya Kolaborasi

"Jadi kalau kain tenunnya pendek itu butuh waktu 1 bulan, kalau panjang begini 2 meter, kurang lebih selesai 2 bulan," ungkap Maria.

Adapun IFFT 2024 merupakan acara yang memperkenalkan tenun NTT dan wastra kepada masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda. Acara ini dihadiri para desainer ternama yang memamerkan koleksi busana dengan menggunakan tenun, batik maupun wastra.

Acara ini juga jadi platform bagi bagi desainer nasional, internasional, dan desainer muda berbakat untuk mengekspresikan kreativitas memperkenalkan, merawat dan menjaga warisan budaya. Termasuk juga berisi pesan pada generasi muda untuk menjaga dan merawat karya seni wastra, khususnya tenun NTT sebagai mahakarya leluhur.

Editor: M. Reza Sulaiman

Tag:  #menjaga #warisan #leluhur #balik #syarat #wajib #tenun #untuk #menikah

KOMENTAR