BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Di awal 2026, banyak peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dibuat kaget karena status kepesertaan mereka tiba-tiba berubah menjadi nonaktif, padahal kartu BPJS sebelumnya masih aktif dan rutin dipakai berobat. Kondisi ini sangat membingungkan dan membuat panik, terutama ketika peserta memerlukannya untuk layanan kesehatan mendesak.
Penyebab utamanya bukanlah kesalahan teknis BPJS sendiri, tetapi perubahan data acuan sosial ekonomi yang menjadi basis penetapan status bantuan, termasuk berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Lantas, bagaimana memperbarui data desil DTSEN secara online, dan bagaimana langkah tepat mengatasi BPJS PBI yang nonaktif?
Apa Itu BPJS Kesehatan PBI & Mengapa Statusnya Bisa Nonaktif?
BPJS Kesehatan PBI adalah program jaminan kesehatan di mana pemerintah menanggung seluruh iurannya bagi masyarakat kurang mampu. Peserta PBI berhak memperoleh layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, belakangan banyak warga menemukan bahwa kepesertaan PBI mereka berubah menjadi nonaktif tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Penyebab Utama Nonaktifnya BPJS PBI
Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, penyebab utama nonaktifnya BPJS PBI adalah karena perubahan data peserta berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), basis data yang digunakan pemerintah untuk menentukan bantuan sosial, bukan lagi data lama sebelumnya.
Dua alasan utama penonaktifan adalah:
- Data peserta tidak lagi tercantum dalam DTSEN, atau
- Peserta berada di desil 6–10, padahal penerima PBI difokuskan pada masyarakat yang termasuk desil 1-5 berdasarkan evaluasi data terbaru.
Yang penting dipahami adalah BPJS Kesehatan bukan lembaga yang menentukan status aktif/nonaktif PBI, di mana keputusan itu datang dari Kementerian Sosial, berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai Februari 2026 dan ditetapkan setelah evaluasi data kesejahteraan.
Selain itu, ada juga penyebab administratif lain:
- Perubahan status kondisi ekonomi sehingga tidak dianggap lagi sebagai masyarakat tidak mampu.
- Ketidaksesuaian data kependudukan.
- Peserta meninggal dunia atau terdaftar lebih dari satu segmen.
Desil dalam DTSEN mencerminkan posisi kondisi sosial ekonomi rumah tangga dibandingkan populasi umum. Pemerintah pada 2025–2026 mulai memakai DTSEN sebagai basis penetapan kelayakan bantuan sosial (termasuk BPJS PBI). Ketika data diperbarui berkala, perubahan desil dapat mempengaruhi apakah seseorang masih layak mendapat bantuan iuran.
Perubahan data DTSEN bersifat dinamis dan dilakukan berkala oleh Kemensos, sehingga status desil seseorang bisa berubah dari periode sebelumnya, dan berpotensi membuat status bantuan sosial ikut berubah.
Cara Memperbarui Data Desil DTSEN Secara Online
1. Gunakan Aplikasi Resmi “Cek Bansos Kemensos”
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos (Kementerian Sosial) di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih “Masuk” atau “Daftar”.
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir sesuai KTP.
- Verifikasi data sesuai petunjuk aplikasi.
2. Cek Status Desil
- Setelah masuk, pilih menu profil untuk melihat status desil Anda berdasarkan data DTSEN terbaru.
- Jika desil Anda tidak sesuai atau lebih tinggi dari yang seharusnya, lanjutkan ke langkah selanjutnya.
3. Ajukan Pembaruan Data
- Dalam aplikasi, cari menu untuk pembaruan data / permohonan perbaikan status sosial ekonomi.
- Unggah dokumen pendukung (foto KTP, surat keterangan, atau bukti kondisi ekonomi) sesuai instruksi aplikasi.
- Ikuti setiap langkah sampai permohonan terkirim.
4. Verifikasi oleh Petugas
- Permohonan akan masuk ke sistem Kemensos untuk diverifikasi.
- Hasilnya bisa dilihat kembali melalui aplikasi atau email yang Anda daftarkan.
Cara Mengatasi BPJS PBI yang Nonaktif
Jika setelah pembaruan data desil status BPJS PBI Anda masih nonaktif, berikut langkah yang bisa diambil:
1. Cek Status Kepesertaan Lewat Mobile JKN
- Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan NIK Anda lalu pilih menu “Info Peserta” untuk melihat status kepesertaan BPJS Anda.
- Ini membantu memastikan apakah status sudah berubah.
2. Datangi Dinas Sosial Setempat
Reaktivasi status PBI yang nonaktif tidak bisa dilakukan sepenuhnya online. Anda perlu:
- Datang langsung ke kantor Dinas Sosial kecamatan/kelurahan sesuai domisili KTP,
- Lampirkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari kelurahan.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan membantu mengajukan reaktivasi ke sistem pusat.
3. Siapkan Dokumen Lengkap
Dokumen yang sering diminta antara lain:
- KTP & Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa/kelurahan
- Surat keterangan medis bila membutuhkan layanan darurat.
4. Batas Waktu Pengajuan
Reaktivasi status PBI biasanya dapat diajukan dalam waktu maksimal 6 bulan sejak status nonaktif.
Status nonaktif BPJS Kesehatan bagi peserta PBI yang terjadi belakangan ini banyak dilatarbelakangi oleh pembaruan data sosial ekonomi nasional (DTSEN) dan evaluasi ulang kriteria penerima bantuan, bukan kesalahan teknis BPJS sendiri.
Pembaharuan data desil DTSEN secara online dapat membantu memastikan Anda tetap layak memperoleh bantuan sosial. Namun, proses reaktivasi BPJS PBI yang nonaktif tetap memerlukan tindakan langsung melalui Dinas Sosial setempat dan pengajuan dokumen lengkap.
Dengan memahami penyebab serta cara mengatasi status nonaktif ini, Anda bisa mengambil langkah cepat dan tepat agar layanan kesehatan tetap terlindungi dan tidak tertunda saat dibutuhkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag: #bpjs #tiba #tiba #nonaktif #2026 #cara #memperbarui #data #desil #dtsen #untuk #reaktivasi