Beda Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman Ngeri-ngeri Sedap
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Instagram)
14:16
21 Februari 2025

Beda Kasus Nikita Mirzani vs Vadel Badjideh: Kompak Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman Ngeri-ngeri Sedap

Nikita Mirzani memang telah berhasil menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara. Namun selang beberapa hari, giliran Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal. Adapun kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani berbeda.

Vadel Badjideh terjerat kasus asusila dan aborsi yang dilakukannya terhadap anak Nikita Mirzani, LM. Setelah proses hukum berjalan cukup lama, akhirnya Vadel ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan baju tahanan.

Kini, Nikita bernasib sama setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare, Reza Gladys, atas dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Reza Gladys juga melaporkan asisten Nikita, Mail Syahputra ke kepolisian.

Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan kepada Reza Gladys sebesar Rp5 miliar. Sang pelapor mengaku telah mentransfer sejumlah Rp2 miliar sebanyak dua kali.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan kepolisian telah mengumpulkan bukti dan hasil gelar perkara, sebelum menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

"Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ary dalam pernyataan resminya.

Rencananya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra harus menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Namun, keduanya menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan melalui pengacara dengan alasan pekerjaan. Alhasil, pemeriksaan artis dan asistennya dijadwalkan ulang pada Senin (3/3/2025) mendatang.

"Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan," ujar Ade Ary.

Perihal hukuman, Nikita Mirzani terancam pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Pasal 27 B, Ayat 2 dan juga Pasal 45 Ayat 10 UU ITE. Ancaman hukumannya pun tak main-main, bisa mencapai 20 tahun penjara.

Sementara itu, Vadel Badjideh juga mengalami nasib tak jauh berbeda dari Nikita terkait ancaman pidana. Karena diduga terjerat kasus persetubuhan anak, pemaksaan aborsi, sampai kekerasan, ancama hukuman maksimal Vadel adalah 15 tahun penjara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Editor: Ruth Meliana

Tag:  #beda #kasus #nikita #mirzani #vadel #badjideh #kompak #jadi #tersangka #ancaman #hukuman #ngeri #ngeri #sedap

KOMENTAR