



Kenali 5 Ancaman Bahaya Pada Anak Upaya Melindunginy, Dari Tindak Kejahatan Fisik Maupun Mental
Melihat beberapa kasus di media sosial yang melibatkan korban pada anak, sebagai orang tua harus lebih aware untuk melindunginya dari tindak kejahatan fisik dan mental.
Melansir dari laman InsanQ, perlindungan pada anak ini sudah dijelaskan dalam UU No. 23 Tahun 2002 yang mencakup seluruh kegiatan menjamin dan melindungi anak serta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal.
Sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Tapi dibalik aturan tersebut, masih banyak juga kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak.
Sebagai orang tua, kita perlu mengenali dan menjelaskan 5 ancaman bahaya pada anak upaya melindunginya dari tindak kejahatan fisik maupun mental, diantaranya :
1. Bahaya Kekerasan pada Anak.
Orangtua harus mengenal jenis atau bentuk kekerasan terhadap anak yaitu kekerasan seksual serta psikis.
Kekerasan seksual terhadap anak mencakup beberapa hal seperti memaksa hubungan seksual, memaksa anak untuk melakukan tindakan secara seksual, memperlihatkan bagian tubuh untuk dipertontonkan, dan lain-lain.
Sedangkan kekerasan psikis meliputi pemaksaan anak dalam bertindak diluar wajar sehingga ia tertekan dan mengalami trauma. Dengan itu, orang tua harus menghindarinya mulai dari lingkungan internal maupun eksternal.
2. Bahaya Merokok, Narkoba dan Miras.
Untuk melindungi anak dari bahaya merokok, narkoba, dan miras adalah dengan menjelaskannya baik baik dan mudah dimengerti perihal bahayanya barang barang tersebut.
Penjelasan kemudian dilanjutkan dengan memberikan contoh kasus anak lain yang terlibat dengan barang barang tersebut, mulai dari cara mereka terlibat hingga akibat yang dialami.
Orangtua juga harus memastikan tentang pergaulan anak dengan mereka yang memberi pengaruh positif, segera hentikan jika ada gejala pergaulan yang kurang baik, dan mintalah pada anak untuk menjauhi pergaulan seperti itu.
3. Bahaya Pornografi dan Pergaulan Bebas.
Hal yang paling ditekankan di era teknologi serba canggih ini adalah melindungi anak dari bahaya pornografi dan pergaulan bebas, dimulai dengan mengawasi dan mengendalikan arus informasi dan media yang diterima oleh anak.
Orangtua juga harus menjelaskan secara detail tentang pornografi dan pergaulan bebas, dan menjelaskan juga tentang dampak dan risikonya jika terlibat dengan hal tersebut.
4. Bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Indonesia merupakan salah satu negara pengirim "migrant workers" terbesar di Asia, kurang lebih 4.5 juta migran terdapat 70% diantaranya adalah perempuan dan anak anak.
Perdagangan orang khususnya atas perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran harkat martabat dan HAM, karena didalamnya terdapat unsur ancaman, penyiksaan, penyekapan, kekerasan seksual dan menjadikannya sebagai komoditas yang dapat diperjual belikan.
Orangtua harus menjelasakn dengan detail kepada tentang perdagangan orang dan bagaimana kondisi yang terjadi di Indonesia, jelaskan kepada anak dampak dan risikonya serta upaya upaya yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.
5. Bahaya Ajaran Ekstrem atau Radikalisme
Upaya yang dapat dilakukan orangtua perihal bahaya ajaran ekstrem pada anak, dimulai dengan memberikan penjelasan bahwa diluar sana ada kelompok yang berupaya untuk mengajak anak terhadap ajaran radikalisme.
Ajaran radikalisme tersebut bisa berkedok dari kelompok agama atau suatu pemahaman tertentu, sehingga bisa terjerumus kepada hal negatif yang di luar kewajaran.
Mengutip dari laman RSUP Soeradji, ketahui dampak negatif dari tindakan kekerasan tersebut, yakni bisa mengalami penurunan fungsi otak, enggan bersosialisasi, mengalami gangguan mental atau fisik, serta terdorong untuk melakukannya lagi pada orang lain.
Maka dari itu, anak-anak perlu kita jaga sedini mungkin, lebih baik bersabar secara perlahan mengajarinya dibandingkan harus mengobatinya setelah terjadinya kekerasan.
Tag: #kenali #ancaman #bahaya #pada #anak #upaya #melindunginy #dari #tindak #kejahatan #fisik #maupun #mental