Investigasi Amnesty International Temukan Bukti Kuat Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza
Serangan udara Israel di Kota Beit Lahia, Gaza utara. (Anadolu/Antara)
11:48
6 Desember 2024

Investigasi Amnesty International Temukan Bukti Kuat Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

- Konflik di jalur Gaza, Palestina, antara Israel dengan Hamas masih terus terjadi. Korbannya siapa? Jelas warga sipil di Gaza yang dibombardir tanpa ampun oleh zionis Israel.   Bukan lagi peperangan, banyak pihak menilai bahwa kekerasa Israel terhadap penduduk Palestina di Gaza merupakan genosida. Hal tersebut juga disuarakan oleh Amnesty International.   Dalam laporan terbarunya, Amnesty International menyebut telah menemukan bukti yang kuat untuk menyimpulkan bahwa Israel telah, masih, dan sedang terus melakukan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, kata organisasi tersebut dalam laporan terbaru yang diterbitkan hari ini.    Laporan yang berjudul “You Feel Like You Are Subhuman’: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza” mendokumentasikan bagaimana Israel, pasca serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, melakukan pembalasan yang kejam secara berkelanjutan terhadap warga Palestina di Gaza dengan impunitas total.    “Laporan Amnesty International menemukan bahwa Israel melakukan tindakan yang dilarang dalam Konvensi Genosida dan Statuta Roma tentang International Criminal Court dengan niat khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard melalui laporannya.  

  Dirinya melanjutkan, kejahatan Israel tersebut meliputi pembunuhan, serangan fisik serta mental dan secara sengaja menciptakan kondisi kehidupan warga Palestina di Gaza yang dibuat dengan tujuan menghancurkan mereka secara fisik.    Berbulan-bulan Israel memperlakukan warga Palestina di Gaza sebagai manusia kelas dua yang tidak layak memiliki martabat dan hak asasi manusia dengan tujuan menghancurkan mereka secara fisi.   “Temuan ini harus menjadi peringatan bagi komunitas internasional bahwa ini jelas kejahatan genosida. Ini harus segera dihentikan," kecan Agnes.   Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Amnesty International Indonesia yang pernah memimpin Misi Pencari Fakta untuk Myanmar, Marzuki Darusman, menegaskan, situasinya sudah sangat jelas bahwa Israel telah dan masih melakukan genosida.   

  Menurutnya, tidak ada lagi alasan untuk membiarkan kejahatan ini terus berlangsung terhadap masyarakat Palestina di Gaza. Negara-negara penandatangan Konvensi Genosida memiliki tanggung jawab untuk segera melindungi masyarakat Palestina di Gaza dari kekejian Israel.    'Negara-negara yang belum menandatangani konvensi, seperti Indonesia, pun tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong penghentian genosida, termasuk dengan mendesak negara-negara menghentikan penjualan serta pengiriman senjata ke Israel,' kata Marzuki.   Disebutnya, genosida terhadap warga Palestina di Gaza adalah tantangan sejarah atas komitmen dunia untuk mengakhiri kekejian. Bagaimana dunia, termasuk Indonesia, menjawab tantangan ini akan dicatat sebagai posisi kita saat dihadapkan dengan genosida yang dilakukan secara gamblang.   "apa kita mengerahkan semua daya dan upaya untuk menghentikannya atau malah berpasrah diri?” ungkapnya.   Marzuki menambahkan, Indonesia dapat memperkuat rezim perlindungan terhadap genosida maupun kekejaman lainnya dengan menandatangani konvensi-konvensi kunci, seperti Konvensi Genosida 1948, Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, Konvensi Apartheid 1973, serta Statuta Roma 1998.    "Indonesia harus menjadi bagian dari negara-negara yang berkomitmen never again, dan menjalankan komitmen tersebut,” tandas Marzuki. 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #investigasi #amnesty #international #temukan #bukti #kuat #israel #lakukan #genosida #jalur #gaza

KOMENTAR