Perempuan Hamil 7 Bulan Asal Indonesia Ditangkap di Malaysia, Imigrasi Gerebek Rumah Bordil di Petaling Kuala Lumpur
WNI hamil 7 bulan digerebek di rumah bordil Malaysia. (NSTP/Hazreen Mohamad)
18:57
7 Desember 2025

Perempuan Hamil 7 Bulan Asal Indonesia Ditangkap di Malaysia, Imigrasi Gerebek Rumah Bordil di Petaling Kuala Lumpur

 Penggerebekan besar-besaran praktik prostitusi ilegal di kawasan Petaling Street, Malaysia, mengamankan seorang perempuan asal Indonesia yang tengah hamil tujuh bulan  bersama lebih dari seratus perempuan lainnya

Sebuah operasi penggerebekan oleh Departemen Imigrasi Malaysia di Petaling Street, Kuala Lumpur, mengungkap 13 rumah bordil tersembunyi yang melibatkan puluhan pekerja seks asing.

Dilansir dari New Straits Times, total ada 139 orang ditahan, termasuk 112 perempuan dalam razia yang digelar pada Minggu (7/12) pagi.

Seorang perempuan asal Indonesia berusia 30 tahun bernama Riri turut diamankan. Perempuan yang sedang mengandung tujuh bulan itu mengaku kepada petugas bahwa dirinya baru delapan hari bekerja sebagai pekerja seks untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Riri yang sebelumnya datang ke Malaysia untuk bekerja sebagai asisten belanja atau personal shopper, mengungkap bahwa ia mulai terdesak secara finansial setelah kehabisan uang.

Menurut pengakuannya, Riri dapat melayani enam hingga tujuh klien per hari dengan tarif RM50 (sekitar Rp 200 ribu) per sesi. Riri menyewa sebuah kamar kecil di Petaling Street seharga RM15 (sekitar Rp 60 ribu) per hari dan bekerja sejak pukul 10 pagi.

Riri mengaku melakukannya demi menghidupi keluarga, sedangkan suaminya di tanah air tidak mengetahui aktivitas yang dilakoninya di Malaysia.

Selain Riri, petugas juga menahan seorang pria Bangladesh berusia 21 tahun yang kedapatan mencoba menggunakan layanan seksual saat razia berlangsung. Pria itu sempat beralasan hanya mencari toilet, tetapi petugas tetap mengamankannya.

Di lokasi lain, seorang pria berusia sekitar 60 tahunan yang diduga sebagai muncikari atau pengelola operasional rumah bordil turut ditangkap. Pria yang dipanggil ‘Kapten’ itu mengklaim melakoni pekerjaan itu karena tidak sanggup bekerja berat lagi.

Menurut laporan, semua pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Malaysia untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran izin dan aktivitas ilegal.

Editor: Hendra Eka

Tag:  #perempuan #hamil #bulan #asal #indonesia #ditangkap #malaysia #imigrasi #gerebek #rumah #bordil #petaling #kuala #lumpur

KOMENTAR