Setelah Jadi BUMN, BSI Bidik Naik Ke KBMI IV Dalam Jangka Menengah
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).()
10:32
3 Februari 2026

Setelah Jadi BUMN, BSI Bidik Naik Ke KBMI IV Dalam Jangka Menengah

- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI membidik agar dapat naik kelas menjadi kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) IV setelah menjadi badan usaha milik negara (BUMN).

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, sebagaimana keinginan manajemen dan pemegang saham, BSI membidik dapat naik menjadi bank kategori KBMI IV agar setara dengan mayoritas bank BUMN lainnya.

Untuk diketahui, bank yang masuk kategori KBMI IV ialah bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp 70 triliun. Saat ini tiga dari lima bank BUMN yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masuk dalam kategori ini.

"Setelah sekarang jadi persero, tentu step berikutnya agar bisa punya footprint yang kuat, tentu harus punya juga kekuatan yang sama dengan yang lain," ujarnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Baca juga: BSI Resmi Jadi BUMN, Fokus Pembiayaan ke Segmen Konsumer dan Ritel

Kendati demikian, Anggoro menyebut target ini tidak langsung dicapai dalam jangka pendek karena merupakan target jangka menengah perseroan. Namun, pihaknya sudah mulai ambil ancang-ancang dari tahun ini.

"Kami akan mulai persiapkannya paling tidak mulai tahun ini dan tahun depan. Tapi itu menjadi satu goals yang mulai kita set dari sekarang," ucapnya.

Selain itu, ke depannya, BSI juga akan tetap memperkuat penyaluran pembiayaannya ke sektor ritel dan konsumer.

Selama ini BSI menyalurkan sekitar 90 persen pembiayaannya ke segmen Ritel, Konsumer UMKM dan Komersial skala kecil. Pembiayaan tersebut diberikan kepada pegawai, pengusaha mikro, kecil dan menengah, serta ekosistem BUMN.

"Kami bersyukur BSI hadir dan melayani umat dengan sepenuh hati melalui penyaluran pembiayaan yang berfokus pada segmen Konsumer dan Retail untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas," kata dia.

Sebagai informasi, pada 23 Januari 2026 BSI secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero.

Perubahan status ini merupakan keputusan pemegang saham pada RUPSLB pada 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang kemudian memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026.

Sejak 26 Februari 2025, BSI juga telah menjadi bank yang mendapat izin mengelola emas atau bank bulion pertama di Indonesia.

Tag:  #setelah #jadi #bumn #bidik #naik #kbmi #dalam #jangka #menengah

KOMENTAR