Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Pensiun Hari Ini dan Bakal Digantikan Adies Kadir
- Arief Hidayat resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (3/2/2026).
Setelah 13 tahun menduduki posisi sebagai Hakim MK, Arief Hidayat resmi pensiun pada hari ini di usianya yang ke 70 tahun.
Di MK, Arief Hidayat akan digantikan oleh Adies Kadir yang namanya telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026).
Baca juga: Akhir Kiprah Hakim MK Arief Hidayat dan Ceritanya Hampir Nyaleg Lewat PDI
Tangis Ketua MK
Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo menutup sidang pengucapan putusan/ketetapan yang digelar di Ruang Sidang Pleno, Gedung MK, Jakarta, pada Senin (2/2/2026).
Tangis Suhartoyo pun pecah dalam sidang terakhir bagi Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun pada Selasa (3/2/2026).
Momen tangis Suhartoyo terjadi setelah MK membacakan 14 putusan/ketetapan yang ditutup pada pukul 15.49 WIB.
"Demikian pengucapan putusan, 14 permohonan. Untuk salinan putusan akan dikirim pada para pihak melalui email masing-masing setelah persidangan ini selesai atau selambat-lambatnya dua hari kerja setelah persidangan ini ditutup," ujar Suhartoyo, Senin.
"Terima kasih semuanya dan terima kasih untuk Yang Mulai Prof Arief telah membersamai kita semua. Sidang selesai dan ditutup," sambungnya menutup sidang dengan suara sesenggukan.
Baca juga: Hakim MK Arief Hidayat Cerita Pernah Jadi Anak Pungut Taufik Kiemas
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam pidato sambutan kegiatan Peluncuran dan Bedah Buku dalam Rangka Purna Tugas YM Hakim Konstitusi Bapak Prof Dr Arief Hidayat, setelah 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi, Senin (2/2/2026).
Profil Arief Hidayat
Arief Hidayat merupakan pria yang lahir pada 3 Februari 1956, di Semarang, Jawa Tengah. Ia merupakan lulusan SMA Negeri 1 Semarang, kemudian S1 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1980.
Ia pun menerima gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 2008. Tercatat, ia juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Undip.
Usai menjadi dekan, Arief Hidayat kemudian mendaftar sebagai hakim MK melalui jalur DPR. Saat itu, ia mendapat dukungan 42 suara dari 48 anggota Komisi III DPR.
Baca juga: Respons Mahfud MD soal Adies Kadir Gantikan Posisi Arief Hidayat Jadi Hakim MK
Dilansir dari laman resmi MK, Arief Hidayat menjadi Hakim Konstitusi sejak 2013. Ia dilantik Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 1 April 2013.
Setelah dua tahun menjadi Hakim Konstitusi, Arief dipercaya menjadi Ketua MK periode 2014-2017 setelah terpilih secara aklamasi.
Arief Hidayat menggantikan Hamdan Zoelva yang sudah habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015.
Baca juga: Cerita Hakim MK Arief Hidayat Hampir Jadi Caleg PDI pada 1998
Selain itu, Arief Hidayat juga pernah mendapatkan beragam penghargaan tanda jasa seperti Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI, Bintang Demokrasi dari Presiden Kazakhstan, Satya Lencana Karya Satya sebanyak tiga kali, dan Satya Lencana Pengabdian 25 Tahun dari Universitas Diponegoro.
Tag: #profil #arief #hidayat #hakim #yang #pensiun #hari #bakal #digantikan #adies #kadir