3 WNI Didakwa Penipuan Daring di Kamboja, Terlibat Skema Pig Butchering Skala Internasional
Tiga WNI kasus penipuan daring ditangkap di Kamboja (X @phnompenhpost)
15:21
23 Oktober 2025

3 WNI Didakwa Penipuan Daring di Kamboja, Terlibat Skema Pig Butchering Skala Internasional

- Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Kamboja dan resmi didakwa atas keterlibatan dalam jaringan penipuan daring lintas negara.

Kasus ini melibatkan modus pig butchering (pemotongan babi) atau penipuan investasi dan kedok asmara yang telah menjerat korban di berbagai negara.

Dilansir dari The Phnom Penh Post, Kamis (23/10), tiga warga Indonesia bernama Kristoforus Muda Soge, Herla, dan Yossa Fathur Riziq resmi didakwa atas dugaan penipuan daring dengan pemberatan (aggravated fraud). Para terdakwa saat ini menjalani masa tahanan pra-persidangan di Penjara Prey Sar, Phnom Penh.

Ketiganya didakwa dengan Pasal 377 dan 380 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kamboja setelah terlibat dalam operasi penipuan daring skala internasional.

Hukuman yang akan diterima oleh para terdakwa belum dapat dipastikan, mengingat kasus ini masih menunggu digelarnya sidang pengadilan.

Menurut laporan pengadilan, para tersangka merupakan bagian dari 17 warga asing yang diamankan saat penggerebekan di Ocean Hotel, kawasan Tonle Bassac Commune, Distrik Chamkarmon, Phnom Penh, pada 17 Oktober.

Dalam penggerebekan itu, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam skema pig butchering, yaitu bentuk penipuan yang memanfaatkan hubungan asmara palsu dan investasi fiktif untuk menipu korban secara finansial.

Otoritas juga mencatat bahwa para pelaku yang menargetkan korban dari berbagai negara, menjadikan kasus ini sebagai bagian dari kejahatan lintas batas yang terorganisir.

Sejak kampanye nasional pemberantasan kejahatan siber dimulai pada 27 Juni, otoritas Kamboja telah mengirim lebih dari 80 tersangka otak penipuan dan kaki tangannya ke pengadilan.

Menurut laporan, langkah ini sebagai komitmen pemerintah setempat dalam menekan maraknya praktik penipuan daring yang menjadikan Kamboja sebagai basis operasi.

Warga Indonesia yang sedang atau akan bekerja di luar negeri diharapkan agar dapat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan mencurigakan yang disinyalir merupakan aktivitas ilegal.

Editor: Candra Mega Sari

Tag:  #didakwa #penipuan #daring #kamboja #terlibat #skema #butchering #skala #internasional

KOMENTAR