Menkeu Purbaya Sebut Jeffrey Hendrik jadi Pjs Dirut BEI
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Jeffrey Hendrik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Iya (Jeffrey jadi Pjs Dirut BEI),” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama Menko Perekonomian, Danantara, OJK dan BEI di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1).
Menurut Purbaya, Jeffrey bersama timnya bakal menjadi representasi BEI dalam pertemuan bersama Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (2/2).
Menkeu menyatakan pemerintah tidak ikut andil dalam pertemuan tersebut. “Dia menyelesaikan masalah sesuai dengan prosedur di internal mereka. Pemerintah nggak ikut campur,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad mengatakan pihaknya akan mengumumkan Pjs Dirut BEI sebelum jam pembukaan perdagangan Bursa pada Senin (2/2).
Jeffrey Hendrik, yang saat ini masih menjabat sebagai Direktur Pengembangan, menjadi perwakilan BEI dalam rapat bersama di Wisma Danantara.
Dalam konferensi pers, Jeffrey memastikan operasional BEI tetap akan berjalan secara normal, dan proses pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh manajemen juga tidak akan terganggu sama sekali.
“Kami juga menegaskan komitmen kami untuk membangun pasar modal Indonesia berkelas dunia tidak hanya setara dalam hal nilai perdagangan dan kapitalisasi pasar, tetapi juga setara dalam transparansi dan tata kelola,” ujar Jeffrey.
Jeffrey melanjutkan BEI akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, serta mencermati perkembangan terakhir terkait dengan kebutuhan Indeks Provider Global.
"Kami sudah berkomunikasi dengan beberapa Indeks Provider Global, dan kami sudah menampung apa yang diharapkan, dan semua itu akan kami deliver dalam waktu secepat mungkin untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada seluruh investor, baik investor global maupun investor domestik kita,” ujar Jeffrey.
Jumat pagi (30/1), Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama BEI sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia mengalami penurunan tajam harga saham beberapa waktu lalu.
Untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BEI sesuai ketentuan yang berlaku.