Masyarakat Dibebaskan BPHTB Bila Akses Program Tiga Juta Rumah
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membebaskan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bila nantinya mengakses program tiga juta rumah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mewujudkan pembebasan BPHTB.
Bukan cuma itu, pemerintah juga membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Tujuannya apa? Supaya harganya murah. Setelah itu, kredit yang diberikan perbankan juga murah sehingga developer akan berlomba-lomba membangun rumah. Kira-kira seperti itu konsepnya," kata Tito dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Subsidi Cicilan Rp 600 Ribu Per Bulan
Program tiga juta rumah memang ditujukan menyediakan hunian terjangkau bagi MBR.
Maka, pemerintah mewajibkan setiap pihak yang terlibat dalam program, terutama developer harus mempertimbangkan harga pembanguan rumah supaya terjangkau.
"Untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak, Kementerian PKP sudah banyak membuat berbagai terobosan, di antaranya membuat harga rumah ini lebih murah," ujar Tito.
Baca juga: Presiden Prabowo Target 1 Juta Rumah untuk Para Buruh
Kendala di lapangan
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah menjelaskan jika ada beberapa kendala di lapangan mengenai pembangunan tiga juta rumah.
Salah satunya berhubungan dengan tanah pengembang yang secara tiba-tiba masuk dalam peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Baku Sawah (LBS).
"Itu di antaranya bagaimana peta LSD, LBS yang selama ini para pengembang sudah membeli tanah berinvestasi, faktanya tidak bisa dikerjakan,” jelas Junaidi, Senin (4/5/2026).
Baca juga: Rumah Rusak Pascabanjir, Program Renovasi Bantu Warga Pulih
Menteri PKP Maruarar Sirait mendengar keluhan ini, ia mengapresiasi bahwa kegelisahan itu wujud semangat dari pengembang untuk merealisasikan program tiga juta rumah.
“Energi yang luar biasa. Selama ini teman-teman gelisah bagaimana programnya terhambat, investasinya terhambat, dan nanti akan menganggu produksi perumahan," jelas Ara.
Menurut Ara, Apersi bukan cuma sekedar organisasi namun ikut andil secara nyata memperjuangkan nasib rakyat di program tiga juta rumah.
Baca juga: SPPG dapat Alokasi Khusus Rumah Subsidi? Begini Kata BP Tapera
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada Rakyat Kecil" dan "Pengembang Sampaikan Kendala Program 3 Juta Rumah ke Menteri PKP, Ini Respons Maruarar"
Tag: #masyarakat #dibebaskan #bphtb #bila #akses #program #tiga #juta #rumah