Pertumbuhan 5,61 Persen: Bagaimana dan untuk Siapa?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam. (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
10:36
6 Mei 2026

Pertumbuhan 5,61 Persen: Bagaimana dan untuk Siapa?

BARANGKALI arwah para pendiri bangsa saat ini sedang tersandera untuk mendapatkan tempat yang layak setelah sekian lama tutup usia. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, mereka menitipkan cita-cita luhur: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Namun setelah lebih dari tujuh dekade kemerdekaan, amanat itu kian terasa sebagai janji konstitusional yang terus diulang, tetapi berulang kali pula diingkari oleh praktik pembangunan yang menjauh dari rakyat.

Hari ini, negara sibuk merayakan peningkatan angka statistik, sementara rakyat dihadapkan pada realitas bertahan hidup yang berat.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa baru saja menyampaikan kabar optimistik: ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026.

Angka ini disebut sebagai tanda Indonesia berhasil keluar dari “jebakan pertumbuhan 5 persen”.

Secara makroekonomi, klaim ini terdengar impresif. Namun persoalan mendasarnya sederhana: mengapa di tengah pertumbuhan yang disebut tinggi, rakyat justru semakin mengeluhkan beratnya beban hidup? 

Baca juga: Kematian Dokter Muda: Kuatnya Budaya Supervisi dan Senioritas Toksik

Di pasar tradisional, harga kebutuhan pokok terus merangkak naik. Di rumah tangga pekerja, pengeluaran bulanan makin besar sementara pendapatan relatif stagnan.

Di kalangan kelas menengah, konsumsi mulai ditahan karena ketidakpastian ekonomi.

Di pedesaan, petani menghadapi ongkos produksi tinggi dan margin yang semakin tipis.

Di kota-kota, generasi muda semakin sulit memperoleh pekerjaan layak dengan penghasilan yang memadai.

Ada jurang yang makin lebar antara angka ekonomi negara dan apa yang dialami rakyat.

Statistik Pertumbuhan dan Ilusi Kemajuan

Masalah paling mendasar dari angka 5,61 persen bukan terletak pada validitas statistiknya, melainkan pada apa yang disembunyikan oleh statistik itu.

Produk Domestik Bruto (PDB) adalah angka agregat. Ia mencatat total aktivitas ekonomi, tetapi tidak otomatis menjelaskan distribusi manfaatnya.

PDB bisa tumbuh tinggi, sementara mayoritas rakyat tidak merasakan perbaikan kesejahteraan.

Data triwulan I-2026 menunjukkan bahwa pertumbuhan 5,61 persen tersebut ditopang kuat oleh lonjakan konsumsi pemerintah sebesar 21,8 persen.

Belanja ini terdorong oleh bonus aparatur sipil negara, akselerasi belanja publik, dan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Konsumsi rumah tangga memang tumbuh 5,52 persen, dan investasi naik 5,96 persen, tetapi suntikan fiskal negara menjadi akselerator yang sangat menentukan dalam membentuk headline pertumbuhan. 

Artinya, mesin pertumbuhan hari ini sangat bergantung pada injeksi negara. Ekonomi terlihat melaju, tetapi sebagian lajunya ditopang oleh dorongan fiskal, bukan semata transformasi produktivitas ekonomi nasional.

Dalam jangka pendek, ini dapat menciptakan impresi kemajuan. Dalam jangka panjang, ketergantungan semacam ini menyimpan kerentanan struktural.

Ketika ruang fiskal menyempit, ketika subsidi harus dikurangi, atau ketika tekanan global memaksa pengetatan anggaran, momentum pertumbuhan itu dapat dengan cepat melambat.

Lebih ironis lagi, di balik narasi pertumbuhan, fondasi kesejahteraan sosial justru rapuh.

Menurut Badan Pusat Statistik, tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2025 tercatat 8,25 persen, setara 23,36 juta jiwa. Sekilas ini tampak sebagai kabar baik.

Namun garis kemiskinan yang digunakan masih sangat rendah, sehingga hanya mengukur batas minimum bertahan hidup, bukan batas hidup layak.

Pada saat yang sama, BPS (2025) mencatat kelompok rentan miskin mencapai 24,42 persen, atau sekitar 68,51 juta jiwa.

Mereka adalah kelompok yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan, tetapi sangat mudah jatuh miskin ketika terjadi guncangan ekonomi. 

Lebih jauh, pembaruan garis kemiskinan global oleh World Bank (2025) menunjukkan gambaran yang jauh lebih telanjang.

Dengan standar negara berpendapatan menengah atas—sekitar 6,85 dolar AS per hari—sekitar 60,3 persen penduduk Indonesia hidup di bawah ambang tersebut.

Baca juga: Ibadah Haji dan Inflasi Kesalehan Musiman

Ini menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Indonesia secara global masih berada dalam kondisi ekonomi yang rentan. Bukan miskin ekstrem, tetapi jauh dari aman secara ekonomi.

Sebagaimana diingatkan Tania Murray Li (2007), negara modern sering melakukan rendering technical—mengubah persoalan struktural menjadi sekadar persoalan teknokratis yang bisa dikelola secara administratif.

Kemiskinan lalu direduksi menjadi angka statistik yang bisa ditekan, bukan realitas sosial yang harus diubah secara mendasar. Negara sibuk memperbaiki indikator, tetapi gagal memperbaiki struktur.

Politik Subsistensi dan Rapuhnya Basis Produksi

Masalah Indonesia hari ini bukan semata distribusi, melainkan keruntuhan fondasi produksi.

MBG dipromosikan sebagai kebijakan visioner untuk investasi sumber daya manusia.

Namun secara ekonomi politik, MBG menunjukkan kecenderungan yang oleh James C. Scott (1998) disebut sebagai high modernism: negara menyederhanakan persoalan kompleks menjadi intervensi administratif yang seragam dan terpusat.

Negara hadir menjamin konsumsi, tetapi gagal membangun basis produksi yang menopang konsumsi tersebut.

Kontradiksinya yang terlihat: saat negara sibuk memberi makan, sektor yang memproduksi pangan justru melemah.

Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan jumlah petani Indonesia turun dari sekitar 31,7 juta orang pada 2013 menjadi 28,2 juta orang pada 2023, atau menyusut sekitar 11 persen dalam satu dekade.

Jumlah unit usaha pertanian juga turun dari 31,72 juta menjadi 29,36 juta unit. Sekitar 17,25 juta di antaranya adalah petani gurem dengan penguasaan lahan kurang dari 0,5 hektare.

Regenerasi petani juga lambat; proporsi petani muda masih rendah, sementara mayoritas petani berada pada kelompok usia tua.

Ini bukan sekadar statistik pertanian—ini alarm tentang melemahnya kedaulatan produksi pangan nasional.

Yang tersisa pun bekerja dalam kerentanan tinggi. Sebagian besar tenaga kerja pertanian masih berada dalam sektor informal, tanpa perlindungan sosial, tanpa kepastian pendapatan, dan sangat rentan terhadap fluktuasi harga maupun perubahan iklim.

Pertanian tidak lagi dipandang sebagai masa depan ekonomi, melainkan sekadar ruang bertahan hidup.

Dalam konteks ini, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), salah satu program unngulan Presiden Prabowo, juga patut dibaca secara kritis.

Secara normatif koperasi selalu dipromosikan sebagai instrumen demokrasi ekonomi.

Jika desainnya lebih banyak menjadi simpul distribusi barang, ketimbang memperkuat alat produksi, akses lahan, pembiayaan murah, teknologi, dan pasar bagi produsen lokal, maka koperasi hanya menjadi perpanjangan rantai pasok ekonomi besar.

Dalam kerangka Andre Gunder Frank (1967; 1972), ini mereproduksi relasi pusat-periferi di dalam negeri: pusat mengendalikan distribusi, pinggiran menjadi konsumen yang tergantung.

Yang lahir bukan kemandirian ekonomi desa, melainkan ketergantungan yang dilembagakan.

Baca juga: Presiden Melihat MBG dengan Nurani, Bermanfaat Atau Tidak?

Pada saat yang sama, kebijakan efisiensi anggaran memperlihatkan paradoks lain.

Indonesia selama ini bertumpu pada apa yang dapat disebut ekonomi proyek negara: pembangunan infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta belanja publik menjadi penggerak penting sirkulasi ekonomi lokal.

Ketika anggaran dipangkas, yang terpangkas bukan hanya pos fiskal, tetapi juga denyut ekonomi yang bergantung pada belanja negara—kontraktor, pekerja proyek, UMKM lokal, hingga konsumsi rumah tangga.

Efek dominonya jelas: pendapatan turun, konsumsi melemah, usaha kecil tertekan, lapangan kerja menyusut, dan kerentanan ekonomi meningkat.

Di titik ini, angka pertumbuhan 5,61 persen menjadi pertanyaan moral dan politik: pertumbuhan untuk siapa?; Apakah petani lebih sejahtera?; Apakah buruh lebih terjamin hidupnya?; Apakah kelas menengah lebih tenang?; Apakah generasi muda lebih mudah mendapatkan kerja layak?; Apakah biaya hidup semakin ringan?

Jika jawabannya tidak, maka yang sedang kita saksikan bukan pembangunan yang menyejahterakan, melainkan normalisasi pemiskinan dalam kemasan pertumbuhan.

Sebagaimana diingatkan Joseph Stiglitz (2009), apa yang diukur akan menentukan apa yang dikejar.

Ketika negara terlalu terobsesi mengejar angka pertumbuhan, yang perlu dijawab: apakah pertumbuhan itu memperluas kesejahteraan atau justru memperdalam ketimpangan?

Republik ini mungkin sedang tumbuh di atas kertas.

Tetapi jika rakyat terus mengecil dalam kehidupan nyata, maka yang sedang berlangsung bukan kemajuan—melainkan pemiskinan berkelanjutan menuju negara yang tampak stabil di permukaan, tetapi rapuh di fondasinya.

Tag:  #pertumbuhan #persen #bagaimana #untuk #siapa

KOMENTAR