Amerika Jatuhkan Sanksi Empat Warga Israel Akibat Bertindak Anarkis ke Palestina di Tepi Barat
David Chai Chasdai dituduh memimpin kerusuhan di kota Huwara yang menjadi titik konflik, di mana rumah-rumah warga Palestina dibakar. 
10:10
2 Pebruari 2024

Amerika Jatuhkan Sanksi Empat Warga Israel Akibat Bertindak Anarkis ke Palestina di Tepi Barat

Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel seiring meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Sanksi tersebut menandai tindakan langka AS terhadap Israel ketika perang berkecamuk dengan Hamas di Jalur Gaza menyusul serangan militan tersebut pada 7 Oktober 2023.

“Situasi di Tepi Barat khususnya tingginya tingkat kekerasan pemukim ekstremis, pemindahan paksa penduduk dan desa, serta perusakan properti telah mencapai tingkat yang tidak dapat ditoleransi dan merupakan ancaman serius terhadap perdamaian, keamanan, dan stabilitas,” kata Joe Biden, Presiden Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan, Kamis (1/2/2024).

Adapun keempat orang yang dijatuhi sanksi tersebut, termasuk David Chai Chasdai yang dituduh memimpin kerusuhan di kota Huwara yang menjadi titik konflik, di mana rumah-rumah warga Palestina dibakar dan seorang warga sipil Palestina terbunuh menyusul serangan yang menewaskan dua warga Israel.

Sasaran lainnya termasuk Yinon Levi, yang dituduh memimpin sekelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina. Membakar ladang mereka dan menghancurkan properti mereka.

“Israel harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” kata Antony Blinken, Menteri Luar Negeri AS.

Blinken juga memperingatkan terhadap tindakan yang membahayakan pembentukan negara Palestina, sebuah gagasan yang ditentang keras oleh pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mencakup pendukung pemukim.

Israel Kritik Keputusan AS

Menanggapi sanksi yang diberikan AS, Israel pun menyampaikan keberatan atas hal tersebut dan mengatakan bahwa “mayoritas” warganya di Tepi Barat taat hukum.

“Kami bertindak melawan semua warga Israel yang melanggar hukum di mana pun, oleh karena itu, tindakan luar biasa tidak diperlukan untuk saat ini,” kata juru bicara Kantor Perdana Menteri Israel.

Juru bicara Departemen Luar Negeri Israe Matthew Miller mengatakan pihaknya telah mengadili tiga dari empat pemukim, namun diperlukan tindakan lebih lanjut.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tambahan jika diperlukan,” katanya.

Editor: Seno Tri Sulistiyono

Tag:  #amerika #jatuhkan #sanksi #empat #warga #israel #akibat #bertindak #anarkis #palestina #tepi #barat

KOMENTAR