Kemlu RI: Hanya 1 Orang WNI yang Bawa Paspor saat Peristiwa Penembakan Kapal di Selangor Malaysia
Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Mereka diberondong tembakan oleh petugas kapal patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Penembakan itu membuat seorang WNI tewas, satu kritis, dan tiga WNI alami luka tembak dirawat di rumah sakit Serdang, Selangor.
"KBRI masih lakukan pendalaman identitas. Hanya satu yang membawa paspor. Yang bawa paspor korban luka," kata Judha saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2025).
Kemlu RI menyatakan tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab sampai saat ini belum ada keberimbangan keterangan.
Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. Sedangkan belum ada keterangan dari sisi WNI yang menjadi korban.
"Kita tidak ingin berspekulasi tentang kronologis kejadian. Saat ini kan kronologisnya baru dari sisi PDRM atau APMM, kita akan dalami dari sisi para WNI," kata Judha.
Adapun KBRI Kuala Lumpur saat ini masih melakukan verifikasi terkait identitas dan asal para WNI yang menjadi korban penembakan petugas patroli laut Negeri Jiran.
"Masih kami verifikasi ya," ucapnya.
Kemlu RI sudah mengirim nota diplomatik atas peristiwa tersebut.
Nota diplomatik ini dikirim untuk mendesak Malaysia menyelidiki kejadian penembakan tersebut, termasuk dugaan tindakan hukum yang menyalahgunakan kekuasaan dari petugas patroli.
Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur juga terus memonitor penanganan kasus oleh otoritas Malaysia dan memberi bantuan akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban.
"Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka," kata Judha.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, WNI yang jadi korban penembakan merupakan PMI unprosedural atau berangkat tidak sesuai prosedur. Namun aksi penembakan yang dilakukan tidak dibenarkan.
Atas hal itu, Kementerian P2MI kata Christina mengecam tindakan tersebut dan menduga tindakan penembakan itu sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan oleh APMM.
Pasalnya menurut dia, jika mendapati adanya pekerja migran unprosedural sebaiknya ditangkap bukan justru diberondong tembakan.
"Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia," kata Christina saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).
Tag: #kemlu #hanya #orang #yang #bawa #paspor #saat #peristiwa #penembakan #kapal #selangor #malaysia