



Dokter Kandungan Jelaskan prosedur Pemeriksaan USG Kehamilan yang Benar, Sebut Pemeriksaan USG Jarang Sentuh Bagian Tubuh Selain Perut
– Dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Ardiansjah Dara Sjahruddin, SpOG, MKes, FICS, FESICOG, menegaskan bahwa dalam prosedur pemeriksaan USG kehamilan, dokter jarang menyentuh bagian tubuh pasien selain area perut.
Pernyataan ini disampaikannya menyusul kasus dugaan pelecehan seksual oleh Muhammad Syafril Firdaus, oknum dokter kandungan di Garut yang tengah menjadi sorotan publik.
“Ya, orang hamil itu kan jelas perutnya di mana. Pemeriksaan USG itu difokuskan di area perut," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/4).
"Biasanya paling tinggi pun tiga sampai empat jari di atas pusar, itu posisi puncak rahim. Jadi nggak ada alasan menyentuh area lain, apalagi sampai ke dada atau ke bawah pusar,” tegas dr. Ardiansjah.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktik normal, dokter menggunakan alat USG untuk menekan dan menggerakkan bagian perut pasien guna mendapatkan gambar yang dibutuhkan.
Sentuhan langsung dengan tangan sangat minimal dan hanya dilakukan jika benar-benar diperlukan untuk menyesuaikan posisi.
“Biasanya kita yang sudah terbiasa melakukan USG nggak banyak pakai tangan. Kalau mau dorong ya pakai alat, bukan tangan. Tangan kiri juga sibuk pegang alat, jadi dua tangan aktif di tubuh pasien itu jarang sekali terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tidak pantas seorang dokter pria terhadap pasien perempuan saat melakukan pemeriksaan USG.
Dalam video tersebut, dokter bernama Muhammad Syafril Firdaus itu terlihat menyentuh bagian tubuh sensitif pasien tanpa kehadiran perawat atau pendamping medis. hal itu memicu dugaan kuat terjadinya pelecehan terhadap pasien.
Setelah viral di media sosial dan menuai kemarahan warganet serta desakan anggota DPR, pihak kepolisian bergerak cepat. Meski awalnya belum ada laporan resmi dari korban, investigasi tetap dilakukan, termasuk mencari lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi.
Dengan telah ditangkapnya Syafril, publik kini menanti proses hukum berjalan secara terbuka dan transparan.
Pihak Kementerian Kesehatan sebelumnya juga telah mengusulkan pencabutan sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut ke KKI sambil menunggu hasil investigasi lengkap.
Tag: #dokter #kandungan #jelaskan #prosedur #pemeriksaan #kehamilan #yang #benar #sebut #pemeriksaan #jarang #sentuh #bagian #tubuh #selain #perut