Aplikasi Belanja ''Temu'' Ancam Usaha Lokal? Wamendag: Patuhi Aturan atau Ditutup!
Aplikasi Temu yang menghubungkan pembeli dengan penjual langsung dari China [ist]
16:24
13 Juni 2024

Aplikasi Belanja ''Temu'' Ancam Usaha Lokal? Wamendag: Patuhi Aturan atau Ditutup!

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan bahwa semua aplikasi marketplace atau lokapasar harus mematuhi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik.

Pernyataan ini disampaikan Jerry menanggapi kekhawatiran Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tentang aplikasi Temu yang akan segera masuk Indonesia dan dinilai lebih berbahaya daripada TikTok Shop.

"Intinya, selama ada aplikasi atau apapun bentuknya yang tidak mematuhi Permendag 31/2023 dan tidak mengikuti peraturan dari Kementerian Perdagangan terkait komersial, jual beli, transaksi, dan sebagainya, maka tidak boleh beroperasi," ujar Jerry di Jakarta, Kamis.

Jerry menyampaikan bahwa pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap lokapasar yang tidak mengikuti peraturan, seperti yang dilakukan terhadap TikTok Shop yang tidak memiliki izin dagang elektronik.

Baca Juga: 5 Modus Penipuan yang Sering Terjadi di Facebook Marketplace

Menurut Jerry, Kemendag akan menerapkan tindakan serupa terhadap aplikasi lain yang melanggar aturan.

"Kita sudah praktikan itu, langsung kita hentikan kegiatannya karena memang tidak boleh. Tapi ketika dia sudah punya izin dan dia meng-apply dengan cara yang sesuai dengan prosedur, ya itu tidak masalah," kata dia, seperti yang dikutip Suara.com dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, Jerry mengakubelum mendengar perihal aplikasi Temu masuk di Indonesia. Ia berpesan, jika Temu ingin membuka toko elektronik maka harus mengikuti Permendag 31/2023.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan kekhawatiran akan masuknya aplikasi lokapasar baru yang dapat menghubungkan langsung antara pabrik di China langsung ke konsumen Indonesia.

"Ini yang saya khawatir, ada satu lagi aplikasi digital cross-border yang saya kira akan masuk ke kita, dan lebih dahsyat daripada TikTok, karena ini menghubungkan factory direct kepada konsumen," ujar Teten di Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga: AHY Gelar Temu Kangen Pengurus dan Kader di DPP Partai Demokrat

 
Teten mengungkapkan bahwa aplikasi yang bernama Temu berasal dari China dan sudah tersebar di 58 negara.

Menurutnya, Temu terhubung dengan 80 pabrik di China dan produk-produknya dapat diakses langsung oleh konsumen di seluruh dunia.

Selain itu, Temu dianggap lebih berisiko dibandingkan TikTok Shop karena tidak melibatkan reseller atau afiliasi dalam operasinya.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #aplikasi #belanja #temu #ancam #usaha #lokal #wamendag #patuhi #aturan #atau #ditutup

KOMENTAR