2 Bandara Kantongi Sertifikat Pencegahan Terorisme dari BNPT, Terapkan Perlindungan Fasilitas Publik
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan sertifikat pencegahan terorisme kepada dua bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (AP I). Yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA).
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Angkasa Pura, sertifikat ini berisikan penerapan pedoman perlindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
Indah Preastuty, Direktur Utama AP I MMA menyatakan bahwa penyerahan sertifikat oleh BNPT ini menjadi salah satu bukti komitmen perusahaan dalam implementasi standar keamanan dalam operasional di bandara yang dikelola.
"Hal ini sejalan dengan status bandara sebagai objek vital nasional yang strategis serta memiliki dampak luas terhadap hajat hidup orang banyak sehingga mutlak untuk selalu menerapkan standar keamanan yang disyaratkan," jelas Indah Preastuty.
Sebelum menerima sertifikat dari BNPT, dua bandara AP I ini telah menjalani serangkaian asesmen dan audit yang dilaksanakan BNPT berdasar kepada Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
Dalam penyerahan sertifikat di Jakarta pada Selasa (30/4/2024), Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Imam Margono menyatakan kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman terorisme yang dapat mengganggu keamanan dan perdamaian bangsa.
Angkasa Pura I juga telah melaksanakan dan menepati komitmen serta meningkatkan standar keamanan di bandara yang dikelola lewat berbagai upaya.
Di antaranya melalui asesmen dan review standar keamanan bandara melalui pelaksanaan airport excellence (APEX) in security yang dilaksanakan bersama organisasi kebandarudaraan dunia Airports Council International (ACI) di tujuh bandara.
Termasuk di antaranya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada 2016 dan Bandara Internasional Yogyakarta pada 2023.
"Kami berharap berbagai langkah yang telah diambil dapat berdampak positif terhadap standar keamanan bandara sehingga dapat mewujudkan operasional bandara yang aman dan kondusif serta personel keamanan bandara yang selalu sigap dan awas untuk menjaga keamanan bandara dan operasional penerbangan," tutup Indah Preastuty.
Tag: #bandara #kantongi #sertifikat #pencegahan #terorisme #dari #bnpt #terapkan #perlindungan #fasilitas #publik