Manajemen Sritex Akui Liburkan 2.500 Karyawan karena Alasan Bahan Baku
Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex membantah telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya, seperti yang santer diberitakan.
Presiden Komisaris Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengungkapkan bahwa pihaknya hanya meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kurangnya pasokan bahan baku. Pasalnya, bahan baku yang dibutuhkan masih terhambat permasalahan administrasi.
"Bahwa saat ini Sritek tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini, tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata Iwan Setiawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).
Dia juga menyebutkan bahwa jumlah karyawan yang diliburkan ini akan bertambah seiring dengan belum ada keputusan terkait keberlanjutan usaha dari kurator.
Pihaknya mengharapkan segera ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator terkait dengan izin bahan baku. Pasalnya hal itulah yang akan membantu keberlangsungan usaha Sritex.
"Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah, apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha," jelasnya.
Iwan juga menyebut, ketersediaan bahan baku yang ada di Sritex hanya mampu bertahan untuk 3 minggu ke depan. Bahkan, jika hal ini terus menerus tidak ada kepastian, maka Sritex terancam bakal melakukan PHK.
"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan. Itu malah jadi ancaman PHK," pungkasnya.
Untuk diketahui, raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex resmi dinyatakan pailit. Keputusan itu dalam putusan perkara Pengadilan Negeri (PN) dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.
Berdasarkan sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon pailit Sritex menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga menyebabkan utang yang menumpuk. Adapun berdasarkan laporang keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat USD1,54 miliar atau Rp23,87 triliun (kurs Rp15.500 per dolar AS).
Tag: #manajemen #sritex #akui #liburkan #2500 #karyawan #karena #alasan #bahan #baku