57
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie. (Instagram Anindya Bakrie)
17:00
12 November 2024
Arjad Rasjid dan Anindya Bakrie Kompak Ikut Lawatan Prabowo ke Tiongkok, Pengurus Kadin Indonesia Ungkap Jabatan Keduanya
- Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie kompak ikut lawatan Presiden Prabowo Subianto ke Tiongkok, pada beberapa waktu lalu. Hal ini diketahui melalui unggahan masing-masing dari platform Instagram. Sejumlah warganet kemudian mempertanyakan soal status jabatan dari keduanya. Ada yang mengira Kadin Indonesia kini memiliki dua ketua umum atau ketum, bahkan ada juga yang mengaku bingung soal jabatan keduanya itu. "Ketua kadin yang mana ya?" komentar salah satu warganet di unggahan Arsjad Rasjid, dikutip Selasa (12/11). Merespons hal itu, Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika Kadin Indonesia Firlie Ganinduto memastikan bahwa Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie memegang jabatan yang berbeda. Ia menyebutkan, Arsjad Rasjid mengikuti lawatan tersebut sebagai Ketum Kadin Indonesia periode 2021-2026 sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 dan Kepres Nomor 18 tahun 2022. Serta, sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi. Sedangkan kata Firlie, Anindya Bakrie mengikuti lawatan itu sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia. "Jadi sesuai dengan SK dan Keppres yang tadi saya sebutkan di sebelumnya, bahwa posisi Pak Anin di lawatan (Tiongkok) kemarin, ataupun di mana pun itu adalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia," kata Firlie dalam konferensi pers di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (12/11). "Jadi saya sampaikan lagi, posisi Pak Anindya Bakrie adalah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia," sambungnya. Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra memastikan berdasarkan kesepakatan antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie pada Jumat, 27 September 2024. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa penentuan Ketua Umum Kadin Indonesia baru bisa ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang secara tempat dan waktu akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia juga memastikan bahwa Munas sebagaimana tertuang dalam aturan Kadin Indonesia ditetapkan sebagai forum untuk menyelesaikan masalah organisasi. Sehingga melalui forum itulah akan diputuskan secara resmi ketua umum yang baru hingga pengangkatan dewan penasehat, dewan pertimbangan, dan dewan pengurus Kadin Indonesia. "Jadi kami ulangi lagi bahwa, Munas itu penting pertama untuk menyelesaikan permasalahan organisasi. Yang kedua, mengangkat semua dewan-dewan tadi, termasuk Ketua Umum, dipilih di Munas tersebut," pungkasnya. Untuk diketahui, sebelum menggelar Munas, Kadin Indonesia akan lebih dulu melaksanakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan konvensi. Di mana untuk Rapimnas secara resmi akan digelar pada Jumat (29/11) mendatang.
Editor: Bintang Pradewo
Tag: #arjad #rasjid #anindya #bakrie #kompak #ikut #lawatan #prabowo #tiongkok #pengurus #kadin #indonesia #ungkap #jabatan #keduanya