Sebelum Disegel, Pertamina Sempat Beri Surat Peringatan dan Minta Ganti Dispenser ke SPBU di Rest Area KM 42B Jalan Tol Japek
Dispenser SPBU di Rest Area KM 42B Jalan Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah disegel Kementerian Perdagangan, pada Sabtu (23/3) kemarin. (Dok Kemendag)
18:00
24 Maret 2024

Sebelum Disegel, Pertamina Sempat Beri Surat Peringatan dan Minta Ganti Dispenser ke SPBU di Rest Area KM 42B Jalan Tol Japek

- Sebanyak tiga dispenser SPBU di Rest Area KM 42B Jalan Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah disegel Kementerian Perdagangan, pada Sabtu (23/3) kemarin.   Sebelum disegel, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan bahwa sebelumnya Pertamina Patra Niaga telah mengeluarkan surat peringatan sebanyak dua kali, hingga meminta SPBU tersebut untuk segera mengganti dengan dispenser yang baru.   "Pertamina Patra Niaga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut," kata Mars Ega Legowo Putra dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (24/3).  

  Usai penyegelan ini, Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (Rafi) 2024.   Lebih lanjut Mars Ega menyampaikan bahwa berangkat dari kegiatan hari ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi. "Demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah," lanjutnya.   Dia juga memastikan bahwa usai penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wilayah Karawang.   "Pertamina Patra Naiga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya," pungkasnya.  

  Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah memasang segel  metrologi  dan metrologi  line terhadap  tiga  unit pompa  ukur  BBM  dengan  jumlah  enam  nozel  (nozzle)  yang  menjual  BBM  jenis Pertalite, Pertamax, dan Bio Solar.   Pada pompa ukur BBM di SPBU tersebut diduga terpasang alat tambahan berupa switch atau jumper yang dapat  memengaruhi  hasil  penakaran  atau  memengaruhi  jumlah  volume  cairan  BBM  yang  diterima. Hal  ini  mengakibatkan  kerugian  konsumen  dengan  perkiraan  potensi  kerugian  mencapai  Rp 2 miliar per tahun.  

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #sebelum #disegel #pertamina #sempat #beri #surat #peringatan #minta #ganti #dispenser #spbu #rest #area #jalan #japek

KOMENTAR