MA Amerika Batalkan Tarif Resiprokal, Luhut Nilai Perjanjian RI-AS Tetap Menguntungkan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, saat ditemui di kantor DEN, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026)(KOMPAS.com/SUPARJO RAMALAN)
13:32
23 Februari 2026

MA Amerika Batalkan Tarif Resiprokal, Luhut Nilai Perjanjian RI-AS Tetap Menguntungkan

- Dewan Ekonomi Nasional atau DEN menilai perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat tetap menguntungkan meski Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif resiprokal global.

Indonesia dan AS menandatangani perjanjian terkait tarif resiprokal pada 19 Februari 2026. Dua hari kemudian, Mahkamah Agung AS menyatakan dasar hukum yang digunakan Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif tersebut tidak sah.

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perjanjian itu tetap memiliki nilai strategis di tengah ketidakpastian kebijakan dagang AS.

"Perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis karena memberikan sinyal bahwa Indonesia memiliki komitmen," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Luhut Sebut Dana Asing Berpotensi Masuk Rp 1.179 Triliun, Usul Rombak OJK dan BEI

Luhut menjelaskan, pembatalan tarif oleh Mahkamah Agung tidak mengakhiri dinamika kebijakan perdagangan AS. Trump merespons putusan tersebut dengan mengenakan tarif baru 15 persen melalui aturan Section 122 selama 150 hari. Pemerintah AS juga membuka penyelidikan baru menggunakan aturan Section 301.

Section 301 merupakan instrumen hukum perdagangan AS yang memberi kewenangan luas untuk mengenakan tarif tanpa batas maksimum dan berlaku dalam jangka panjang. Tarif hasil penyelidikan ini berpotensi lebih tinggi dibanding tarif yang dibatalkan.

"Di sinilah kemudian nilai strategis perjanjian resiprokal Indonesia, karena dalam situasi seperti ini, negara yang sudah punya perjanjian resmi dengan AS jauh lebih aman," ucapnya.

Luhut menyebut, komitmen yang telah dibangun membuat posisi Indonesia lebih kuat saat penyelidikan Section 301 berlangsung dibanding negara yang belum memiliki kesepakatan.

Baca juga: Luhut: Ekonomi 5 Persen Bukan Prestasi, RI Harus Tembus 8 Persen

Ia menilai ketidakpastian kebijakan dagang AS juga membuka peluang. Perusahaan multinasional dinilai mencari negara dengan kepastian akses pasar AS.

"Amerika Serikat adalah salah satu mitra dagang utama Indonesia, karena menjadi salah satu pasar utama dari industri padat karya di Indonesia seperti garmen dan alas kaki. Oleh karena itu, setiap kebijakan perdagangan dari AS harus direspon dengan baik oleh Indonesia," tuturnya.

DEN menyatakan akan terus mencermati perkembangan kebijakan perdagangan AS dan menyiapkan rekomendasi lanjutan kepada Presiden.

Tag:  #amerika #batalkan #tarif #resiprokal #luhut #nilai #perjanjian #tetap #menguntungkan

KOMENTAR