XL Axiata Dorong Pemerintah Buat Kebijakan demi Iklim Industri Telekomunikasi yang Sehat
XL Axiata. (Rian Alfianto/JawaPos.com).
09:09
24 Oktober 2024

XL Axiata Dorong Pemerintah Buat Kebijakan demi Iklim Industri Telekomunikasi yang Sehat

- Intervensi Pemerintah sangat diharapkan untuk menuntaskan sejumlah persoalan dalam industri telekomunikasi. Intervensi itu bisa bermuara menciptakan iklim bisnis yang sehat.

Chief Corporate Affiars XL Axiata Marwan O Baasir mengatakan, industri telekomunikasi Indonesia ke depan tetap akan sangat menantang. Bahkan sepertinya tidak akan menjadi lebih ringan untuk dilalui. Kompetisi antar-operator akan terus ketat. Selera dan kebutuhan pelanggan terus berkembang. Hal itu sangat mempengaruhi arah strategi bisnis.

"Selain itu, kami juga harus menghadapi munculnya pesaing baru yang membawa teknologi baru, seperti Starlink dan sejenisnya. Di saat yang sama, sejumlah persoalan hingga kini belum jelas penanganannya. Bahkan belum jelas aturannya. Padahal sangat berpotensi mengganggu jalannya bisnis secara industri,” ujar Marwan O Baasir di Sleman, DI Jogjakarta pada Rabu malam (24/10).

Adapun sejumlah persoalan dalam bisnis telekomunikasi yakni keberadaan RT/RW Net, kemunculan Starlink, aturan tentang OTT (Over The Top) yang menumpang di jaringan milik operator belum jelas, hingga kebijakan mengenai regulatory charge, dan lelang frekuensi.

XL Axiata berharap pemerintah bisa membantu menciptakan iklim yang positif dan sehat di industri telekomunikasi nasional, yang akan bisa mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan nasional. Intervensi pemerintah diperlukan dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan padahal sudah sangat jelas akan mengganggu pelaku industri, terutama para operator.

Menurut Marwan, meski kompetisi masih akan sangat ketat, peluang untuk terus dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis masih terbuka sering dengan kompetisi industri yang semakin rasional. Persaingan dari sisi kualitas dan pelayanan menjadi hal utama.

Peluang yang terbuka itu akan dioptimalkan oleh XL Axiata. Yaitu, dengan terus fokus pada upaya mendorong dan meningkatkan layanan baru dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. Di antaranya layanan konvergensi.

Selain peluang, manajemen XL Axiata memandang pihaknya saat ini menghadapi tantangan bagaimana menjaga keberlangsungan industri dengan memastikan ketersediaan layanan dengan harga yang kompetitif sebanding dengan kualitas layanan yang diberikan.

Dengan demikian, industri telekomunikasi bisa tetap sehat dan masyarakat bisa mendapatkan layanan Internet yang berkualitas. XL Axiata berharap pemerintah bisa membantu menciptakan iklim yang positif dan sehat tersebut yang juga akan bisa mendukung percepatan dan pemerataan pembangunan nasional.

Marwan menyebut, perlunya intervensi segera dari pemerintah dalam menangani sejumlah persoalan yang hingga saat ini belum ada kejelasan padahal sudah sangat jelas akan mengganggu pelaku industri telekomunikasi nasional, terutama para operator.

Tantangan regulasi yang tengah diperjuangkan oleh XL Axiata salah satunya menyangkut insentif untuk Biaya Regulasi. Beban biaya yang harus dipikul oleh XL Axiata untuk menopang operasional ini, termasuk pajak spektrum frekuensi, semakin mahal dan memberatkan.

”Dalam menjalankan bisnis telekomunikasi di Indonesia, kami selaku operator selalu berupaya mematuhi setiap kebijakan dan aturan yang ditetapkan oleh regulator, dalam hal ini pemerintah. Salah satunya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari spektrum frekuensi, yang secara berkala terus mengalami peningkatan, hal tersebut secara langsung berdampak pada peningkatan biaya operasional operator,” kata Marwan.

Marwan berharap pemerintah dapat memperhatikan beban regulasi yang saat ini dibebankan kepada industri telekomunikasi. Rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14 persen, melebihi batas wajar yang ideal 5-10 persen.

Terkait dengan kebutuhan atas tambahan spektrum atau frekuensi untuk peningkatan kualitas layanan, XL Axiata juga mendorong pemerintah untuk menggelar lelang spektrum yang cocok untuk jaringan 4G dan 5G. XL Axiata berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan diselenggarakan. Berharap pemerintah menetapkan “reserved price” yang lebih terjangkau dan tidak memberatkan operator.

XL Axiata memandang, harga awal yang minim dan penerapan faktor pengurang dalam regulasi akan membantu memastikan kelayakan ekonomis bisnis operator, serta mendorong pengembangan jaringan, termasuk di wilayah pelosok. Karena itu, XL Axiata juga menekankan pentingnya kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dan operator dalam membangun jaringan di lokasi yang menjadi kewajiban pemenang lelang frekuensi.

Sementara itu, terkait maraknya praktik penjualan kembali layanan internet ilegal (RT/RW Net), XL Axiata menyoroti dampak negatif praktik ini. Selain merugikan pelanggan, juga merugikan operator, dan pemerintah.

Praktik ini mengabaikan kewajiban pembayaran BHP frekuensi, mengakibatkan harga layanan internet menjadi tidak sehat, dan berpotensi mengancam keamanan data pelanggan. Untuk itu, pemerintah perlu segera melakukan pengaturan dan penertiban terhadap praktik ini secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait.

Praktik RT/RW Net jelas melanggan aturan antara lain UU nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia nomor 13 tahun 2019. Ketegasan pemerintah dalam penerapan aturan yang ada sangat dibutuhkan karena praktik ilegal ini telah merugikan XL Axiata sebagai operator yang telah berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan pemilik lisensi yang sah.

XL Axiata juga berkomitmen untuk memberantas praktik RT/RW Net melalui edukasi, kerjasama dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan asosiasi terkait, serta penegakan aturan yang ketat dalam syarat dan ketentuan berlangganan layanan.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #axiata #dorong #pemerintah #buat #kebijakan #demi #iklim #industri #telekomunikasi #yangsehat

KOMENTAR