Purbaya Soroti Tata Kelola PBI JKN setelah 11 Juta Peserta Dinonaktifkan
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan penyebab kegaduhan publik terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada awal 2026.
Menurut Purbaya, kegaduhan dipicu oleh penonaktifan peserta dalam jumlah besar yang terjadi secara mendadak. Berdasarkan analisis Kementerian Keuangan, jumlah peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pada Februari 2026 mencapai sekitar 11 juta orang.
“Jadi ini yang menimbulkan kejutan. Kenapa tiba-tiba ramai di bulan Februari tahun ini menurut dugaan kami, karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (9/12/2026).
Baca juga: Purbaya Ungkap Akan Ada Perpres Penghapusan Tunggakkan BPJS Kelas 3 Segera Terbit
Angka tersebut setara hampir 10 persen dari total peserta PBI JKN yang mencapai sekitar 98 juta jiwa. Jumlah ini jauh melampaui tren normal penonaktifan bulanan yang selama ini berada di bawah satu juta orang.
Ia menjelaskan, banyak peserta baru mengetahui statusnya dinonaktifkan saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Begitu angkanya hampir 10 persen, ya terasa. Banyak yang baru tahu saat sudah sakit dan mau berobat, ternyata tidak lagi terdaftar. Ini yang memicu keributan,” ujarnya.
Purbaya membandingkan dengan kondisi sebelumnya. “Kalau 10 persen kena kan kerasa tuh, kalau 1 persen enggak ribut orang-orang. Begitu 1 persen, hampir yang sakit tuh hampir semuanya kena tuh dugaan saya,” jelasnya.
Baca juga: Purbaya Bersedia Gelontorkan 15 Miliar Penerima Bantuan Penderita Penyakit Kronis BPJS
Ia menilai penonaktifan dalam skala besar tanpa jeda dan sosialisasi memadai memicu gejolak di masyarakat. Ke depan, perubahan data kepesertaan dinilai perlu dilakukan lebih terukur dan bertahap.
“Kalau angkanya drastis seperti ini, ya di smooth-in sedikit lah di atas 3 bulan atau 4 bulan terserah, tetapi jangan menimbulkan kejutan seperti itu,” tegas Purbaya.
Ia mengusulkan agar penonaktifan tidak langsung berlaku, melainkan diberikan jangka waktu 2–3 bulan disertai sosialisasi. Dalam periode tersebut, peserta dapat menyampaikan sanggahan jika merasa masih layak sebagai penerima bantuan.
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan.
41 Persen Penerima PBI JKN Tak Tepat Sasaran
Selain lonjakan penonaktifan, pemerintah juga menemukan persoalan ketidaktepatan sasaran penerima PBI JKN.
“Namun masih ada sekitar 41 persen masyarakat PBI JKN yang berada pada desil 6–10 yang seharusnya tidak menjadi PBI JKN,” ujar Purbaya.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakati BPJS PBI Tetap Aktif 3 Bulan ke Depan
Dari total alokasi PBI JKN dalam APBN 2026, sekitar 59 persen dinikmati kelompok miskin dan rentan pada desil 1 hingga 5. Sementara 41 persen lainnya berada di desil 6 hingga 10 yang secara ekonomi dinilai tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Persoalan ini dinilai menjadi salah satu pemicu protes, terutama saat terjadi penggantian dan penonaktifan peserta dalam jumlah besar pada Februari 2026.
“Kalau sebelumnya yang berubah itu di bawah satu juta orang, tidak terasa. Begitu angkanya hampir 10 persen, ya pasti terasa dan menimbulkan kegaduhan,” ujarnya.
Anggaran Tetap, Pemerintah Akui Rugi Reputasi
Purbaya menegaskan kisruh PBI JKN bukan disebabkan pemotongan anggaran. Pemerintah tetap menyalurkan dana dalam jumlah yang sama setiap tahun.
“Karena uang yang saya keluarkan sama, kenapa keributannya beda?” tegasnya.
Dalam APBN 2026, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp 247,3 triliun, meningkat 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Anggaran tersebut mencakup dukungan penuh terhadap program JKN, termasuk pembayaran iuran PBI JKN bagi 96,8 juta peserta.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Rp 32 Miliar Backup BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Purbaya menyebut dukungan fiskal terhadap JKN terus meningkat. Tingkat kepesertaan PBI JKN bahkan selalu berada di atas 99 persen sejak 2023.
“Angkanya memang besar, dan terus naik. Tapi ini kewajiban negara. Pemerintah hadir untuk menjaga kesehatan masyarakat,” kata Purbaya.
Meski demikian, ia mengakui pemerintah mengalami kerugian reputasi akibat polemik ini.
“Saya rugi di situ, uang keluar image jelek jadinya Pemerintah rugi dalam hal ini,” ujarnya.
Ia menekankan persoalan utama terletak pada manajemen data, operasional, dan kurangnya sosialisasi.
“Jadi kita masalahnya adalah masalah operasional, masalah manajemen dan masalah sosialisasi yang harus bisa dibereskan secepatnya,” ucap Purbaya.
Pemerintah, lanjut dia, tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan JKN agar berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
(Tim Redaksi: Debrinata Rizky, Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Picu Kegaduhan, Purbaya Buka Suara
Purbaya Ungkap Masalah PBI JKN: 41 Persen Penerima Tak Tepat Sasaran
Purbaya Sebut Kisruh PBI JKN Rugikan Reputasi Pemerintah
Tag: #purbaya #soroti #tata #kelola #setelah #juta #peserta #dinonaktifkan