Pentingnya Sinkronisasi Kebijakan untuk Sektor Sawit
– Di tengah peran strategis kelapa sawit sebagai salah satu penopang utama perekonomian nasional, tantangan terbesar industri ini justru tidak terletak pada ketersediaan sumber daya maupun penguasaan teknologi.
Lembaga riset Prasasti Center for Policy Studies menilai, hambatan utama pengembangan sawit Indonesia menuju 2045 masih berkutat pada lemahnya tata kelola kebijakan yang belum terintegrasi dan berkelanjutan.
“Kelapa sawit memiliki posisi strategis dalam agenda pembangunan jangka panjang nasional, baik dari sisi ekonomi, ketahanan energi, maupun kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Research Director Prasasti, Gundy Cahyadi dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).
Baca juga: BPDP Sebut Peremajaan Sawit Rakyat Kunci Percepatan Produktivitas
Research Director Prasasti Center for Policy Studies, Gundy Cahyadi
“Namun demikian, tanpa reformasi tata kelola yang lebih terorkestrasi dan konsisten, potensi besar tersebut berisiko tidak terkonversi menjadi capaian nyata,” tambah dia.
Namun demikian, pengelolaan sawit melibatkan banyak institusi dengan mandat dan regulasi yang berbeda.
Menurut dia, tanpa orkestrasi kebijakan yang jelas, berbagai inisiatif peningkatan produktivitas dan keberlanjutan akan berjalan parsial.
Dalam diskusi bertajuk Reshaping Indonesia’s Palm Oil Foundations in an Era of Climate Risk and New Governance Standards, Gundy menegaskan, persoalan mendasar yang masih membayangi sektor sawit adalah fragmentasi kebijakan di sepanjang rantai nilai, mulai dari hulu hingga hilir, yang kerap berjalan sendiri-sendiri dan kurang saling terhubung.
Baca juga: Amran Sebut Sawit Bisa Jadi Kekuatan Politik Luar Negeri Indonesia
Menurutnya, fragmentasi tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi industri, tetapi juga menciptakan kesenjangan antara potensi produksi jangka panjang dan realisasi di lapangan.
Ilustrasi kelapa sawit. Negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia.
“Kondisi ini menjadi krusial ketika sawit diharapkan berperan sebagai salah satu penopang utama pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” jelas dia.
Sementara itu, pakar agribisnis dan pertanian Tungkot Sipayung menilai, tanpa perbaikan tata kelola yang menyeluruh, peningkatan produktivitas dan hilirisasi sawit akan sulit mencapai dampak optimal.
“Produktivitas kebun kita saat ini masih sekitar tiga ton per hektar. Target realistisnya adalah lima ton per hektar,” ujar Tungkot.
Baca juga: Satgas PKH Kantongi Rp 7 T dari Denda 48 Perusahaan Sawit dan Tambang, Salim Group Paling Besar
Ia menilai bahwa berbagai kendala kebijakan yang belum tersinkronisasi masih membatasi efektivitas program peningkatan produktivitas, termasuk peremajaan sawit rakyat.
Sementara itu, pada implementasi kebijakan, Direktur Perencanaan, Penghimpunan, dan Pengembangan Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Lupi Hartono menegaskan bahwa reformasi tata kelola menjadi prasyarat penting bagi efektivitas program peningkatan produktivitas.
“Peremajaan sawit rakyat kami prioritaskan karena produktivitas kebun petani sudah menurun. Namun, realisasinya masih terkendala persoalan legalitas lahan dan perizinan,” ujar Lupi.
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Frans BM Dabukke menekankan bahwa agenda sawit ke depan perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem industrialisasi nasional.
Baca juga: Wamendag: Pakistan Mitra Penting Perdagangan Sawit
“Dari sisi teknologi dan benih, Indonesia sebenarnya tidak tertinggal. Tantangannya justru ada pada bagaimana kebijakan tersebut diimplementasikan di tingkat lapangan,” kata Frans.
Dia menambahkan, dalam praktik perencanaan, tantangan terbesar sering kali muncul pada sinkronisasi kepentingan dan prioritas antar-kementerian dan lembaga, yang memengaruhi konsistensi implementasi kebijakan di lapangan.
Gundy menilai, tanpa reformasi tata kelola yang lebih terkoordinasi, kesenjangan antara potensi dan realisasi produksi sawit akan terus melebar.
“Karena itu, pembenahan kebijakan menjadi kunci agar sektor sawit dapat berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan agenda Indonesia Emas 2045,” tegas Gundy.
Tag: #pentingnya #sinkronisasi #kebijakan #untuk #sektor #sawit