DJP Bakal Dipisah dari Kemenkeu saat Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Akan Bentuk Lembaga Baru
Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak (Dok/JawaPos.com)
17:45
19 Februari 2024

DJP Bakal Dipisah dari Kemenkeu saat Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Akan Bentuk Lembaga Baru

      - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo-Gibran akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).  

  Hal itu akan dilakukan jika pasangan Prabowo-Gibran secara resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.   "Iya jadi. Pembentukan Badan Penerimaan Negara itu menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Karena harus sudah disiapkan bahkan sejak transisi pemerintahan jika diperlukan," kata Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin (19/2).   Meski begitu, dia mengatakan bahwa pemisahan DJP dengan membentuk BPN tidak bisa dilakukan dalam hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Karena, peraturan perundang-undangan terkait badan baru tersebut harus disiapkan dengan matang   "Mungkin perlu 1 tahun-an atau lebih sedikit. Namun selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan mulai bisa dijalankan,"   "Pra-transisi ini maksudnya, desain kelembagaan dimatangkan, dan untuk sementara masih dalam bingkai Kemenkeu. Sehingga, kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat," tandasnya.   Sebelumnya, wacana pemisahan DJP dari Kemenkeu juga sempat diungkapkan oleh Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad. Menurutnya, pemisahan ini penting dilakukan selain karena wacana ini pernah muncul pada beberapa tahun belakangan. Selain itu, pemisahan DJP dari Kemenkeu akan membuat negara bisa memperoleh pendapatan yang lebih banyak.   "Kalau bisa ini (DJP) menjadi badan pendapatan nasional atau badan pendapatan negara. Sehingga ini berada di bawah langsung Presiden, tidak di bawah menteri keuangan," kata Fadel dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2023.   Fadel menceritakan soal keberhasilannya membuat Badan Pendapatan Daerah di Gorontalo saat dirinya masih menjabat sebagai gubernur. Fadel mengklaim, saat pengelola keuangan negara itu dibuatkan badan sendiri yang terjadi ada peningkatan dari sisi pendapatan.   Hal ini juga ia usulkan lantaran di daerah-daerah sudah ada yang memiliki badan pendapatan sendiri, tetapi di nasional belum ada. "Saya punya pengalaman waktu saya jadi gubernur di Gorontalo biro keuangan itu di bawah Sekda, tapi saya ubah menjadi badan keuangan daerah. Akhirnya kita bikin badan keuangan daerah di seluruh Indonesia, tapi di nasional belum ada," tuturnya.  

  Lebih lanjut, Fadel juga mengatakan bahwa pemisahan ini juga dilakukan agar DJP bisa lebih banyak mendapatkan pendapatan negara. Seperti dari yang semula Rp 2.300 triliun bisa menjadi Rp 3.000 triliun sampai dengan Rp 4.000 triliun. (*)          

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #bakal #dipisah #dari #kemenkeu #saat #prabowo #gibran #menang #pilpres #akan #bentuk #lembaga #baru

KOMENTAR