Sepanjang 2025, KKP Gagalkan Penyelundupan Arwana hingga Tindak Perdagangan Ikan Invasif
Ilustrasi Arwana Merah Khas Kalimantan/Kementerian Kehutanan (Eriana Widya Astuti)
05:44
14 Januari 2026

Sepanjang 2025, KKP Gagalkan Penyelundupan Arwana hingga Tindak Perdagangan Ikan Invasif

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan telah menggagalkan penyelundupan dan perdagangan ilegal 5.400 telur penyu hingga 551 ekor ikan arwana.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan (PSDKP) KKP Halid K Jusuf, menjelaskan, penyelundupan kedua spesies dilindungi itu dilakukan pada 2025.

“Untuk penggagalan penyelundupan dan perdagangan telur penyu, ada kurang lebih 5.400 butir itu di Pontianak ya,” kata Halid dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Sementara, penyelundupan ikan arwana yang digagalkan sempat akan dijual ke China.

Menurutnya, kebanyakan kasus pelanggaran jual beli ikan arwana terjadi di Kalimantan Barat.

Di provinsi tersebut, terdapat pusat budidaya ikan arwana dan dilakukan secara massif.

“Itu tidak hanya dilakukan oleh pelaku usaha besar tetapi juga itu sampai ke masyarakat,” ucap Halid.

Menurutnya, penyu dan ikan arwana merupakan dua dari empat jenis ikan yang dilindungi dan masuk dalam pengawasan KKP pada 2025.

Selain kedua spesies itu, KKP juga menggagalkan penyelundupan 1.315 ekor benih bening lobster (BBL) ke luar negeri.

Pihaknya juga menggagalkan impor ilegal 2.135 obat dan 166 kilogram pakan ikan yang tidak sesuai peruntukan.

Di luar itu, KKP menindak perdagangan 1.150 ekor spesies ikan yang membahayakan di situs e-commerce.

Ikan invasif yang dilarang dipelihara di Indonesia.KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Ikan invasif yang dilarang dipelihara di Indonesia.Untuk diketahui, selain mengawasi spesies ikan dilindungi di tanah air, KKP memang mendapat tugas mengawasi importasi spesies ikan invasif.

“Ada peredaran apa ikan invasif seperti piranha (masuk pengawasan),” ujar Halid.

KKP, kata Halid, bekerja sama dengan pihak e-commerce.

Hal ini menjadi salah satu langkah pencegahan selain operasi lapangan.

Menurutnya, selama ini pihak e-commerce proaktif membantu pengawasan jual beli spesies yang dilarang.

Berbeda dengan 2025, pada 2026 KKP spesies yang diawasi KKP bertambah menjadi 25 ikan dilindungi.

Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan data terbaru pengawasan puluhan spesies ikan tersebut karena operasi baru dimulai.

“Di tahun ini kita kan baru mulai ya, tetapi secara perlahan memang ada beberapa strategi yang kita lakukan untuk pengawasan perikanan ini,” tutur Halid.

Tag:  #sepanjang #2025 #gagalkan #penyelundupan #arwana #hingga #tindak #perdagangan #ikan #invasif

KOMENTAR