Airlangga Sebut Ancaman Tarif Trump ke Mitra Iran Tak Berdampak Signifikan ke Indonesia
– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengenakan tarif 25 persen kepada negara yang berbisnis dengan Iran tidak berdampak signifikan terhadap Indonesia.
Airlangga menyebut nilai transaksi dagang Indonesia dengan Iran relatif kecil. Kondisi tersebut membuat kebijakan tarif Amerika Serikat tidak menjadi risiko besar bagi Indonesia.
"Tidak ada, kita transaksi dengan Iran tidak besar,” kata Airlangga dalam konferensi pers Food and Security Summit 2026 di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (12/1/2026) waktu setempat mengumumkan kebijakan tarif baru. Tarif tersebut membebankan bea masuk 25 persen kepada seluruh negara yang menjalin bisnis dengan Iran atas seluruh transaksi perdagangan mereka dengan Amerika Serikat.
Kebijakan tersebut berlaku segera. Trump menyampaikan pengumuman itu melalui unggahan di platform Truth Social.
“Perintah ini final dan mengikat,” tulis Trump dalam unggahan tersebut, dikutip dari CNBC, Selasa (13/1/2026).
Trump tidak menjelaskan secara rinci cakupan kebijakan maupun dasar hukum penerapan tarif tersebut.
Seorang pejabat Gedung Putih menolak memberikan keterangan lebih lanjut kepada media terkait pengumuman itu. Dasar hukum kebijakan tarif baru tersebut hingga kini belum dijelaskan secara terbuka.
Pada periode sebelumnya, pemerintahan Trump menerapkan sejumlah tarif melalui Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act.
Regulasi tersebut digunakan untuk menerapkan tarif timbal balik pada awal April 2025 serta tarif terkait dugaan perdagangan fentanyl.
Pemerintah Amerika Serikat belum mengumumkan apakah tarif baru terhadap negara mitra dagang Iran juga didasarkan pada undang-undang yang sama.
Tag: #airlangga #sebut #ancaman #tarif #trump #mitra #iran #berdampak #signifikan #indonesia