Jejak Kebijakan Tarif AS terhadap Indonesia dan Upaya Negosiasi Ulang
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (WIKIMEDIA COMMONS/ABE MCNATT )
13:48
20 Desember 2025

Jejak Kebijakan Tarif AS terhadap Indonesia dan Upaya Negosiasi Ulang

Kebijakan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump kembali menempatkan Indonesia dalam pusaran negosiasi dagang global.

Sejak awal 2025, Indonesia menjadi salah satu negara yang masuk dalam radar kebijakan proteksionisme Washington.

Trump melontarkan ancaman tarif tinggi yang sempat disebut mencapai 32 persen, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi 19 persen pada pertengahan Juli 2025.

Ilustrasi tarif Trump. Presiden Prabowo dan Presiden Trump sepakat menurunkan tarif ekspor RI ke AS menjadi 19 persen.canva.com Ilustrasi tarif Trump. Presiden Prabowo dan Presiden Trump sepakat menurunkan tarif ekspor RI ke AS menjadi 19 persen.

Penetapan tarif impor tersebut tidak serta-merta menutup proses diplomasi.

Teranyar, pemerintah Indonesia justru menyatakan akan menempuh negosiasi ulang untuk memperjelas ruang lingkup, detail teknis, serta kemungkinan pengecualian bagi sejumlah komoditas strategis.

Langkah ini mencerminkan upaya Jakarta untuk memitigasi dampak terhadap ekspor dan menjaga keberlanjutan hubungan dagang bilateral Indonesia dan Amerika Serikat.

Awal kebijakan: sinyal proteksionisme Trump dan ancaman tarif tinggi

Sejak kembali menjabat, Trump konsisten mengedepankan agenda “America First” dalam kebijakan perdagangan.

Pada awal 2025, pemerintah AS mulai menyampaikan sinyal pengetatan akses pasar melalui pengenaan tarif tambahan terhadap sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.

Indonesia disebut masuk dalam kelompok negara yang dinilai AS menikmati surplus perdagangan dan belum memberikan akses pasar yang seimbang bagi produk-produk Amerika.

Ilustrasi tarif impor Trump. SHUTTERSTOCK/OLIVIER LE MOAL Ilustrasi tarif impor Trump.

Ancaman tarif yang mengemuka kala itu bahkan disebut dapat mencapai 32 persen untuk produk tertentu.

Tekanan tersebut langsung memicu respons pemerintah Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan Indonesia memilih jalur dialog dan negosiasi ketimbang retaliasi.

“Indonesia selalu mengedepankan pendekatan diplomasi dan dialog untuk menyelesaikan isu perdagangan. Kami ingin memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pengumuman Trump: tarif ditetapkan 19 persen untuk Indonesia

Pada pertengahan Juli 2025, Trump mengumumkan bahwa tarif impor untuk produk asal Indonesia ditetapkan sebesar 19 persen, lebih rendah dari ancaman awal.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Trump melalui platform media sosial miliknya dan dikutip luas oleh media global.

"Mereka akan membayar (tarif) 19 persen. Kita tidak akan membayar apapun. Kita akan memiliki akses penuh ke Indonesia," ungkap Trump, seperti dilaporkan Reuters.

Trump juga menyebut penetapan tarif tersebut sebagai bagian dari “kesepakatan dagang” dengan Indonesia, meskipun detail resmi dari pemerintah kedua negara belum dirilis pada saat itu.

Respons pemerintah Indonesia: belum final, masih dinegosiasikan

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengumuman Trump bukan akhir dari proses. Jakarta menyebut masih ada ruang pembahasan teknis yang perlu diselesaikan sebelum kebijakan tersebut benar-benar berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal yang mampu menembus angka 8-9 persen.KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi kunci pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang dan Kabupaten Kendal yang mampu menembus angka 8-9 persen.

Airlangga mengatakan, Indonesia masih menunggu dan menyusun pernyataan bersama (joint statement) dengan pemerintah AS.

“Yang diumumkan itu masih pernyataan sepihak. Kita masih menunggu joint statement yang akan menjelaskan secara detail ruang lingkup, waktu pemberlakuan, dan komoditasnya,” tutur Airlangga.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia akan terus melakukan negosiasi untuk menekan dampak terhadap sektor-sektor ekspor utama.

“Kita tentu ingin hasil terbaik. Kalau bisa ada penyesuaian atau pengecualian untuk produk tertentu, itu yang sedang kita dorong,” katanya.

Sektor ekspor dalam sorotan

AS merupakan salah satu pasar ekspor utama Indonesia, terutama untuk produk manufaktur ringan dan padat karya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai perdagangan Indonesia–AS pada 2024 berada di kisaran 38 miliar hingga 40 miliar dollar AS, dengan Indonesia mencatatkan surplus.

Artinya, ekspor Indonesia ke AS lebih tinggi dibandingkan impor Indonesia terhadap barang-barang dari AS.

Sejumlah sektor yang dinilai paling terdampak oleh tarif antara lain tekstil dan produk tekstil, alas kaki, furnitur, serta produk berbasis kayu dan rotan.

Pandangan pengusaha nasional

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menilai penurunan tarif dari ancaman awal merupakan hasil yang relatif positif, namun belum sepenuhnya aman.

“Kalau dibandingkan dengan ancaman awal 32 persen, tentu 19 persen lebih baik. Tapi ini tetap akan berdampak pada daya saing ekspor kita, terutama sektor padat karya,” ujar Shinta.

Ilustrasi ekspor.SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

Ia menambahkan bahwa kepastian aturan dan waktu pemberlakuan menjadi faktor krusial bagi dunia usaha.

“Yang dibutuhkan pelaku usaha adalah kepastian. Jangan sampai kebijakan ini berubah-ubah tanpa kejelasan teknis,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menilai tarif 19 persen masih membuka peluang bagi Indonesia untuk tetap kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan.

“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain yang juga dikenakan tarif, posisi Indonesia relatif masih kompetitif. Ini bisa menjadi momentum untuk menarik relokasi industri,” terang Anindya.

Namun, Anindya mengingatkan bahwa peluang tersebut hanya bisa dimanfaatkan jika pemerintah segera menyiapkan kebijakan pendukung di dalam negeri.

“Kita harus pastikan iklim investasi, logistik, dan perizinan mendukung. Kalau tidak, peluang itu bisa pindah ke negara lain,” katanya.

Isu resiprokal dan akses pasar

Salah satu poin yang menuai perhatian adalah klaim Trump bahwa produk AS akan masuk ke Indonesia dengan tarif nol persen. Pemerintah Indonesia belum mengonfirmasi secara rinci klaim tersebut.

Airlangga menegaskan bahwa setiap perubahan tarif harus mengacu pada peraturan dan kepentingan nasional.

“Kita tidak bisa melihat satu sisi saja. Semua harus dibahas secara timbal balik dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ilustrasi tarif, tarif impor.FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi tarif, tarif impor.

Sejumlah pengamat menilai isu resiprokal ini akan menjadi salah satu titik krusial dalam negosiasi lanjutan, terutama terkait potensi tekanan terhadap industri domestik jika akses produk AS dibuka lebih luas.

Pandangan ekonom: tekanan ekspor, ruang negosiasi, dan risiko lanjutan

Sejumlah ekonom menilai penetapan tarif 19 persen oleh AS tetap menyisakan tekanan bagi kinerja ekspor Indonesia, meskipun angkanya lebih rendah dibandingkan ancaman awal.

Mereka menekankan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga berpotensi memengaruhi struktur perdagangan Indonesia ke depan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai kebijakan tarif AS tersebut mencerminkan pendekatan transaksional pemerintahan Trump, yang menempatkan tarif sebagai alat tawar dalam negosiasi.

“Tarif 19 persen ini menunjukkan bahwa tekanan awal memang digunakan sebagai bargaining position. Dari sisi Indonesia, hasilnya lebih baik dibandingkan skenario terburuk, tetapi tetap ada biaya yang harus ditanggung eksportir,” ujar Faisal kepada Kompas.com.

Menurut Faisal, sektor padat karya yang bergantung pada pasar AS akan menjadi kelompok paling rentan jika tidak ada pengecualian komoditas.

“Tekstil, alas kaki, furnitur, itu sektor yang margin keuntungannya relatif tipis. Tambahan tarif, meskipun ‘hanya’ 19 persen, bisa menggerus daya saing,” katanya.

Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Ia menilai pengumuman Trump belum bisa dianggap sebagai kesepakatan final.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.

“Kalau hanya berdasarkan pernyataan sepihak Trump, ini belum bisa disebut perjanjian dagang. Masih banyak detail teknis yang menentukan, seperti daftar produk, skema transisi, dan potensi pengecualian,” ujar Bhima, dikutip dari Antara.

Bhima juga menyoroti klaim akses pasar nol persen bagi produk AS ke Indonesia yang disampaikan Trump.

“Kalau benar ada dorongan pembukaan pasar secara luas, pemerintah harus berhati-hati. Jangan sampai kebijakan ini justru menekan industri domestik di dalam negeri,” katanya.

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai penurunan tarif dari ancaman awal dapat meredam gejolak pasar dalam jangka pendek.

“Pasar biasanya bereaksi terhadap ketidakpastian. Ketika angka tarif akhirnya diumumkan lebih rendah dari ekspektasi terburuk, itu bisa mengurangi tekanan di pasar keuangan,” ujar Josua kepada Kontan.

Namun, ia mengingatkan bahwa dampak jangka menengah tetap bergantung pada hasil akhir negosiasi.

“Apakah 19 persen ini berlaku umum atau ada pengecualian sektor tertentu, itu yang akan menentukan dampak riilnya ke ekonomi,” katanya.

Isu kesepakatan dagang Indonesia-AS disebut terancam gagal, picu upaya negosiasi ulang

Awal Desember 2025, kesepakatan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang diumumkan pada Juli 2025 disebut terancam runtuh setelah AS menilai Indonesia menarik diri dari sejumlah komitmen.

"Mereka menarik kembali apa yang telah kami sepakati pada Juli," ujar pejabat tersebut pada Selasa (9/12/2025) tanpa merinci komitmen mana yang dimaksud.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent.WIKIMEDIA COMMONS/THE WHITE HOUSE Menteri Keuangan AS Scott Bessent.

Minggu lalu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent, dalam sebuah acara New York Times Dealbook, juga menyinggung adanya perubahan sikap Indonesia.

Ia mengatakan, Indonesia "mulai sedikit enggan" terhadap kesepakatan dagang dengan AS, meski tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

Sebaliknya, ia menilai Malaysia sebagai mitra yang lebih kooperatif setelah negara tersebut menurunkan ribuan pos tarif sehingga arus perdagangan dengan AS menjadi lebih lancar.
Indonesia membantah

Ketika dimintai tanggapan pada Rabu (10/12/2025), pejabat Indonesia menyatakan proses pembahasan masih berlangsung dan belum ada isu khusus yang menghambat negosiasi.

"Dinamika dalam proses negosiasi itu normal. Pemerintah Indonesia berharap agar kesepakatan dapat segera dicapai dan menguntungkan kedua belah pihak," kata Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu, seorang sumber pemerintah Indonesia menyebut, saat ini masih diperlukan harmonisasi bahasa dalam dokumen kesepakatan.

Strategi jangka menengah: diversifikasi pasar ekspor Indonesia

Ekonom juga menekankan pentingnya strategi jangka menengah untuk mengurangi ketergantungan pada satu pasar utama. Bhima menilai momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk mempercepat diversifikasi tujuan ekspor.

“Kita terlalu sering bergantung pada pasar tradisional seperti AS. Ketika ada guncangan kebijakan, dampaknya langsung terasa. Diversifikasi pasar harus dipercepat, baik ke Timur Tengah, Afrika, maupun Asia Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Faisal menilai kebijakan tarif AS juga menjadi pengingat pentingnya penguatan industri domestik.

“Daya saing ekspor tidak bisa hanya bergantung pada negosiasi tarif. Produktivitas, efisiensi logistik, dan nilai tambah industri di dalam negeri tetap menjadi kunci,” katanya.

Tag:  #jejak #kebijakan #tarif #terhadap #indonesia #upaya #negosiasi #ulang

KOMENTAR