Beritikad Baik, Pertamina Pilih Jalur Mediasi soal Lagu “Terakhir Kali” Wijaya 80
Wijaya 80 dan kuasa hukum saat ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
08:20
19 Desember 2025

Beritikad Baik, Pertamina Pilih Jalur Mediasi soal Lagu “Terakhir Kali” Wijaya 80

Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan menghormati seluruh proses penyelesaian yang berjalan terkait penggunaan lagu “Terakhir Kali” milik grup musik Wijaya 80 di ruang publik. Perusahaan menegaskan tidak memiliki niat melanggar hak cipta dan memilih menempuh jalur mediasi.

Dalam pernyataan resminya, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyebut, begitu menerima direct message yang menyampaikan keberatan atas penggunaan lagu tersebut, perusahaan langsung melakukan take down terhadap konten yang dimaksud.

“Sejak awal, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus tidak memiliki niat untuk melanggar hak cipta pihak mana pun,” demikian pernyataan resmi Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus yang diterima Kompas.com, Jumat (19/12/2025).

Sebagai bentuk itikad baik, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga telah melakukan sejumlah upaya mediasi. Pertemuan dilakukan baik dengan PT Massive Music Entertainment selaku publisher atau penerbit musik, maupun dengan pihak band Wijaya 80 secara langsung.

Dalam proses mediasi tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan kesediaan memenuhi kewajiban secara wajar. Kewajiban itu mencakup pembayaran penggunaan lagu yang dihitung berdasarkan durasi pemakaian, bukan untuk keseluruhan lagu.

“Kami menyatakan kesediaan untuk memenuhi kewajiban secara wajar, termasuk pembayaran penggunaan lagu berdasarkan durasi pemakaian dan bukan untuk keseluruhan lagu,” tulis Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.

Perusahaan juga menyebut telah merespons setiap komunikasi dari pihak terkait melalui surat resmi. Langkah tersebut diklaim sebagai bagian dari komitmen menyelesaikan persoalan secara terbuka, profesional, dan bermartabat, dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak kekayaan intelektual.

Sebelumnya, grup musik Wijaya 80 mengajukan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait dugaan penggunaan lagu “Terakhir Kali” tanpa izin oleh Pertamina untuk kepentingan promosi.

Salah satu personel Wijaya 80, Erikson Jayanto, menjelaskan bahwa lagu tersebut digunakan sebagai musik latar atau backsound dalam sebuah video yang diunggah melalui media sosial. Menurut Erikson, video tersebut dikemas dalam bentuk parodi yang memodifikasi lirik lagu.

“Konteks videonya itu seperti parodi. Ada orang yang memparodikan lirik, ‘Enggak ada sisa gaji yang menunggu di satu dan dua hari’, lalu tiba-tiba muncul orang MyPertamina yang berkata, ‘Gaji kamu habis di satu dan dua hari? Makanya pakai MyPertamina Apps’,” kata Erikson saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Kuasa hukum Wijaya 80, Andhika Djemat, menyampaikan bahwa penggunaan lagu tersebut dilakukan melalui akun TikTok resmi perusahaan terkait untuk keperluan promosi. Penggunaan itu disebut dilakukan tanpa izin dari pencipta lagu maupun pemilik hak atas rekaman.

“Awalnya terdapat pemakaian lagu tanpa izin di akun TikTok resmi Pertamina Patra Niaga. Video tersebut diunggah untuk keperluan promosi MyPertamina tanpa seizin pencipta lagu maupun penyanyi selaku pemilik master, yaitu Wijaya 80 melalui klien kami, PT Suara Wijaya Abadi,” ujar Andhika.

Andhika menambahkan, lagu “Terakhir Kali” merupakan karya original yang kemudian diedit oleh pihak perusahaan dalam konten tersebut. “Lagu tersebut merupakan lagu original yang kemudian diedit oleh pihak mereka,” katanya.

Sebelum membawa perkara ini ke DJKI, Andhika menyebut pihaknya telah lebih dulu melayangkan somasi sebanyak dua kali kepada Pertamina Patra Niaga. Selain itu, pertemuan juga sempat dilakukan, meski belum menghasilkan kesepakatan konkret.

“Kami juga sudah melakukan pertemuan, tetapi belum ada hasil yang konkret. Baru sebatas janji-janji, belum ada kejelasan penyelesaian,” ujar Andhika.

Meski demikian, Andhika menegaskan bahwa hingga saat ini Wijaya 80 belum berniat membawa perkara tersebut ke ranah pidana. Langkah yang ditempuh masih terbatas pada somasi dan pelaporan ke DJKI.

“Kami bersurat terlebih dahulu melalui somasi dan kemudian ke pihak berwenang, dalam hal ini DJKI. Untuk ke kepolisian, kami belum ada langkah ke arah sana,” kata Andhika.

Tag:  #beritikad #baik #pertamina #pilih #jalur #mediasi #soal #lagu #terakhir #kali #wijaya

KOMENTAR