Hasil Survei: Harga Kelapa Mahal Karena Diekspor, Perlu Aturan DMO
Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI Ashma Nur Afifa, saat memaparkan hasil survei di kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
10:52
18 Desember 2025

Hasil Survei: Harga Kelapa Mahal Karena Diekspor, Perlu Aturan DMO

- Hasil survei KedaiKOPI mengungkap, ekspor kekapa utuh dalam volume besar membuat harga kelapa dalam negeri melonjak hingga 45,2 persen.

Peneliti Lembaga Survei KedaiKOPI Ashma Nur Afifa, mengungkapkan survei digelar secara tatap muka terhadap 200 ibu rumah tangga, 160 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta 40 penjual kelapa utuh pada 24 November hingga 1 Desember 2025.

Mereka tersebar di Jakarta, Surabaya, Makassar, Tangerang, Bekasi, Bogor, dan Padang.

“Bahkan, dari masyarakat yang mengalami kenaikan harga kelapa itu, 45,2 persen di antaranya menilai kenaikan tersebut signifikan,” kata Ashma dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Menurut Ashma, 83 persen responden mengalami kenaikan harga kelapa dan produk olahannya selama enam bulan terakhir.

Kebanyakan dari mereka menilai, salah satu penyebab harga kelapa tinggi karena tingginya permintaan ekspor sehingga pasokan di pasar lokal berkurang.

Berdasarkan data KedaiKOPI, harga kelapa utuh di pedagang kelapa sebelum Idul Fitri 2025 Rp 5.000 per butir.

Harga kelapa lalu melonjak 121,6 persen persen menjadi Rp 11.080 atau saat lebaran.

Namun, harga kelapa sampai saat ini itu tak kunjung turun bahkan naik hingga Rp 11.230.

“Sedangkan dan sampai saat ini terus naik walaupun memang tidak sesignifikan saat lebaran,” ujar Ashma.

Lonjakan harga kelapa ini berdampak pada pelaku UMKM hingga perdagangan kelapa karena biaya modal yang harus lebih banyak.

Pelaku usaha catering misalnya, memutuskan menaikkan harga jual produknya hingga 50 persen. Sementara, penjual kelapa utuh mengalami penurunan laba.

“Penjual kelapa utuh juga mengalami penurunan laba meski sebagian besar sudah menaikkan harga jual,” kata Ashma.

Survei juga mengungkap, sebanyak 82,1 persen responden khawatir harga kelapa tidak stabil dalam tiga bulan kedepan.

Masyarakat dalam waktu dekat dihadapkan pada tahun baru 2026 dan waktu menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

“Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan mengancam kelestarian makanan tradisional Indonesia yang banyak menggunakan santan dan produk kelapa, sehingga berpotensi ditinggalkan masyarakat karena semakin tidak terjangkau,” tutur Ashma.

Perlu Penetapan DMO Kelapa

Lebih lanjut, Ashma mengungkapkan, 80 responden mendukung pemerintah menerapkan kebijakan pungutan ekspor (PE) pada kelapa bulat.

Kebijakan itu dinilai bisa membuat harga kelapa stabil dan stok dalam negeri terpenuhi. Di sisi lain, negara juga mendapatkan pemasukan hingga meningkatkan kesejahteraan petani.

Menurut Ashma, Indonesia saat ini merupakan negara produsen kelapa terbesar di dunia dengan angka hingga 2,8 juta ton per tahun.

“Satu-satunya negara yang masih memperbolehkan ekspor kelapa bulat tanpa pembatasan ketat membuat pasokan dalam negeri rentan terganggu,” ucap Ashma.

Pada forum yang sama, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, memandang pemerintah perlu menerbitkan kebijakan yang menyeluruh.

Selain pungutan ekspor, pemerintah harus memperhatikan kebutuhan kelapa dalam negeri. Sebab, kelapa menjadi komoditas penting bagi konsumen.

"Selain pungutan ekspor, pemerintah perlu menentukan Domestic Market Obligation (DMO), tentukan dulu kebutuhan dalam negeri berapa dan menstabilkan harga," kata Tulus.

Tag:  #hasil #survei #harga #kelapa #mahal #karena #diekspor #perlu #aturan

KOMENTAR