GudangKripto Rambah Bisnis Aset Kripto di RI
GudangKripto ikut menggeluti bisnis aset kripto di RI
09:38
11 Januari 2024

GudangKripto Rambah Bisnis Aset Kripto di RI

PT Gudang Kripto Indonesia ikut bergabung untuk memperkuat ekosistem keuangan digital di Indonesia. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi pertukaran aset kripto bernama GudangKripto. Perusahaan pengelola platform pertukaran aset kripto tersebut optimistis menatap laju industri aset kripto Tanah Air.

Apalagi berdasarkan laporan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) per-November 2023 tercatat peningkatan investor kripto di Indonesia sebesar 10,27 persen dari periode sebelumnya sehingga menjadi 18,25 juta atau terbesar nomor tujuh di dunia.

Merespon tingginya pertumbuhan investor kripto di Indonesia, GudangKripto menghadirkan layanan aplikasi kripto ramah bagi segala pengguna termasuk pemula untuk tak hanya trading crypto semata, tetapi jadi medium edukasi dan informasi tentang seluk beluk dunia kripto lalu menjadi mengerti cara menganalisa grafik pergerakan nilai aset kripto.

Pada gelaran Grand launching GudangKripto diperkenalkan pula token GIDR (Gold IDR) atau Gudang Kripto IDR. Setiap deposit di GudangKripto maka akan dikonversi menjadi Token GIDR.

GIDR merupakan inovasi hasil pengembangan GudangKripto dengan menggandeng PT Pegadaian. Pemegang GIDR akan menikmati keuntungan unik dari konversi langsung senilai harga emas asli. Ketika saldo deposit pengguna telah terkumpul senilai satu gram emas, maka seketika pula dapat ditukarkan dengan emas sungguhan.

"GIDR merupakan pintu gerbang menuju masa depan keuangan sekaligus menjadi jembatan mulus antara mata uang konvensional dan digital. GudangKripto memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berinvestasi dalam bentuk emas, sebagai jembatan untuk investasi di aset kripto. GudangKripto meyakini nilai investasi emas terus berkembang di era ekonomi digital. Maka momentum Grand Launching GudangKripto ini menjadi komitmen tegas dalam rangka mendefinisikan ulang lanskap keuangan digital di Indonesia," kata CEO GudangKripto Gede Buwana Mahartapa yang dikutip, Kamis (11/1/2024).

Sangat penting bagi para trader atau investor kripto khususnya para pemula dalam memilih aplikasi kripto. Menjamurnya aplikasi kripto di Indonesia justru membuat para investor pemula limbung memilih agar beroleh akses aplikasi trading crypto andal dan terpercaya, memberikan banyak fitur, menyajikan analisa pergerakan nilai aset terakurat, dan mudah dalam melakukan deposit dan penarikan.

GudangKripto menjamin mekanisme transaksi mengutamakan kepatuhan terhadap regulasi BAPPEBTI agar pengguna aplikasi dapat merasa aman dan nyaman serta beroleh kepastian investasi keuntungan sesuai dengan harga aset nan dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini sudah terdaftar lebih dar 1.500 pengguna apikasi dengan total transaksi harian sebanyak 1 milyar. Selain itu, tersaji lebih dari 50 aset kripto terdaftar sehingga memudahkan pengguna mencari alternatif pilihan.

PT Gudang Kripto Indonesia dengan platformnya bernama GudangKripto, telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) nan dituangkan pada surat Keputusan Kepala BAPPEBTI Nomor: 013/BAPPEBTI/CP-AK/4/2022, sangat mengutamakan kepatuhan sesuai regulasi-regulasi BAPPEBTI.

Salah satunya dalam mekanisme penerimaan member secara online, dengan melaluii proses KYC (Standard, DueDiligence, Enhanced DueDiligence) serta melalui proses KYC dengan bekerjasama dengan pihak ketiga yang telah diakui dan memiliki sertifikasi dari pemerintah.

"GudangKripto tak hanya meluncurkan produk, melainkan pula sebuah gerakan untuk mengevolusi cara orang memandang dan berinteraksi dengan keangan digital.Token GIDR menjadi perlambang komitmen GudangKripto untuk membuat pemberdayaan keuangan menjadi kenyataan untuk semua orang. GudangKripto terus mendukung kemajuan teknologi, perlindungan terhadap konsumen, serta perkembangan ekosistem kripto di Tanah Air," kata COO GudangKripto Thiar Brahmanthia.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #gudangkripto #rambah #bisnis #aset #kripto

KOMENTAR