355 Ahli Waris Korban Bencana Sumatera Terima Santunan Kemensos
- Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan dana santunan duka kepada keluarga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Total jumlah santunan korban meninggal dunia telah disalurkan kepada 355 ahli waris di tiga provinsi yang terdampak bencana.
"Ahli waris menerima sebesar Rp 15 juta per korban meninggal, sementara yang luka berat adalah Rp 5 juta," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangan, Selasa (20/1/2026).
Kemensos bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah menyalurkan santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia dan korban luka berat.
"Mekanisme penyaluran bantuan telah melalui validasi data dari Bupati/Wali Kota setempat yang diverifikasi oleh BNPB," tuturnya.
Bagi korban meninggal, Kemensos menyalurkan santunan setelah data ahli waris tervalidasi.
"Santunan bagi korban meninggal dan luka berat diperkirakan akan terus bertambah seiring proses validasi yang terus dilakukan," ucapnya.
Saat ini, tercatat ajuan santunan 62 jiwa di Aceh dan 118 jiwa di Sumatera Utara sedang diproses melalui sistem bank Himbara.
Rincian santunan per provinsi
Berikut rinciannya jumlah dana santunan per provinsi:
Provinsi Aceh
Kabupaten Pidie: 2 jiwa
Kabupaten Pidie Jaya: 30 jiwa
Kabupaten Aceh Tenggara: 12 jiwa
Kabupaten Pasaman Barat: 8 jiwa
Provinsi Sumatera Utara
Kota Sibolga: 54 jiwa
Kabupaten Langkat: 16 jiwa
Provinsi Sumatera Barat
Kota Padang Panjang: 25 jiwa
Kabupaten Agam: 195 jiwa
Kabupaten Padang Pariaman: 13 jiwa
Sementara itu, bantuan santunan ahli waris yang sedang dalam proses pemberkasan oleh Dinas Sosial setempat, yakni 439 jiwa di Aceh, 109 jiwa dan 30 korban luka berat di Sumatera Utara, serta 25 jiwa di Sumatera Barat.
"Semuanya kami salurkan setelah ditandatangani Bupati/Wali Kota," tandas Gus Ipul.
Tag: #ahli #waris #korban #bencana #sumatera #terima #santunan #kemensos