Buah Lapor Pak Amran: Pegawai Nakal Dipecat, Impor Beras Ilegal Disita
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran saat memberikan keynote speech pada Kongres VII Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas (IKA Unand), Sabtu (29/11/2025). (DOK. Humas Kementan)
07:12
1 Desember 2025

Buah Lapor Pak Amran: Pegawai Nakal Dipecat, Impor Beras Ilegal Disita

- Kanal “Lapor Pak Amran” kembali aktif setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka layanan pengaduan tersebut untuk petani.

Kanal ini memungkinkan petani menyampaikan masalah langsung kepada Amran.

Amran pertama kali membuka layanan ini pada 2016. Kini setelah kembali menjabat Menteri Pertanian di Kabinet Merah Putih, kanal itu kembali dibuka melalui WhatsApp 082311109390.

Berikut daftar persoalan yang masuk melalui Lapor Pak Amran dan telah ditindak.

Tutup Ribuan Kios dan Distributor Nakal

Aduan terbanyak berkaitan dengan praktik curang pemilik kios dan distributor pupuk subsidi.

Banyak laporan tentang penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), padahal pemerintah memberi diskon pupuk hingga 20 persen.

Amran mengumumkan penutupan 2.039 kios dan distributor pada 13 Oktober. Kerugian petani diperkirakan mencapai Rp 600 miliar per tahun. Laporan baru terus berdatangan.

Amran mencabut izin 115 distributor dan pengecer pupuk pada 21 November karena tetap menjual di atas HET.

Pungli Traktor Alsintan

Layanan pengaduan juga menerima laporan pungli dalam pemberian alat dan mesin pertanian (Alsintan). Pemerintah menetapkan Alsintan diberikan gratis kepada kelompok tani. Namun sejumlah oknum diduga meminta fee kepada penerima.

Amran mengumumkan penindakan 31 kasus pungli pada 21 November.

“Ini yang 31, kami langsung kirim ke penegak hukum setempat, agar ditindaklanjuti diproses. Kalau ada pidana, dipidanakan,” kata Amran di kediamannya, Jumat (21/11/2025).

Pegawai Ngaku Dirjen lalu Ambil Pungli

Pengaduan lain mengungkap staf Direktorat Tanaman Pangan Kementerian Pertanian yang mengaku sebagai direktur jenderal. Staf itu meminta uang Rp 50 juta sampai Rp 600 juta agar petani bisa memperoleh Alsintan.

"Tidak boleh nipu-nipu petani. Traktor diambil, suruh bayar Rp 100 juta, Rp 50 juta satu alat, satu traktor," ungkap Amran, Jumat (28/11/2025).

Pegawai tersebut langsung diberhentikan.

Beras Impor Ilegal 40,4 Ton dan Sembako

Lapor Pak Amran juga menerima pengaduan penyelundupan bahan pangan. Amran mendapat laporan pergerakan kapal motor yang diduga membawa beras impor ilegal ke Batam pada Senin (24/11/2025).

Pemeriksaan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, menemukan 40,4 ton beras impor ilegal. Petugas juga mengamankan 2,04 ton minyak goreng, 4,5 ton gula pasir, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 pieces parfum, 360 pieces mi impor, dan 30 dus frozen food. Barang itu diangkut tiga perahu motor.

Pengusaha yang mengimpor komoditas tersebut kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Amran.

Pemerintah menyampaikan Indonesia sudah mencapai swasembada pangan dan tidak membuka impor beras.

Tag:  #buah #lapor #amran #pegawai #nakal #dipecat #impor #beras #ilegal #disita

KOMENTAR