Trump Siapkan Skema Baru Tarif Impor Jelang Putusan Mahkamah Agung
- Pemerintahan Presiden Donald Trump menyiapkan langkah cadangan jika Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mencabut salah satu kewenangannya dalam menerapkan tarif impor. Rencana ini disusun agar pengganti kebijakan dapat diberlakukan secepat mungkin.
Dikutip dari Bloomberg, Minggu (23/11/2025), Departemen Perdagangan dan Kantor Perwakilan Dagang AS disebut telah mengkaji opsi seperti Section 301 dan Section 122 dari Trade Act. Keduanya memberi presiden kewenangan untuk menerapkan tarif secara unilateral.
Namun, opsi pengganti tersebut memiliki batasan. Mekanisme alternatif dinilai lebih lambat atau lebih sempit cakupannya dibandingkan kewenangan tarif yang digunakan Trump saat ini, serta berpotensi digugat di pengadilan.
Meski begitu, pemerintahan Trump masih berharap memenangkan perkara tersebut. Trump beberapa kali meminta Mahkamah Agung mempertahankan tarif berbasis negara yang diberlakukan dengan alasan darurat ekonomi.
Persiapan ini muncul setelah para hakim Mahkamah Agung menunjukkan sikap skeptis terhadap tarif global Trump dalam sesi dengar pendapat bulan ini. Kondisi ini menjadi sinyal kemungkinan putusan yang tidak menguntungkan.
Seorang pejabat pemerintah yang tidak disebutkan namanya menyatakan tarif akan tetap menjadi bagian utama kebijakan ekonomi Trump, apa pun hasil putusan.
“Kami menunggu keputusan. Kami berharap hasilnya baik, tetapi jika tidak, kami selalu menemukan cara,” ujar Trump, Rabu lalu.
Gedung Putih tidak memberikan penjelasan rinci mengenai langkah antisipasi tersebut, namun mengakui bahwa pemerintah sedang mengkaji pendekatan baru dalam mempertahankan kebijakan tarif.
“Presiden Trump secara sah menggunakan kewenangan tarif darurat yang diberikan Kongres, dan Pemerintahan yakin akan menang di Mahkamah Agung. Pemerintahan selalu mencari cara untuk mengatasi defisit perdagangan barang AS dan membawa kembali sektor manufaktur yang penting bagi keamanan nasional dan ekonomi,” kata juru bicara Kush Desai.
Belum dipastikan kapan Mahkamah Agung akan mengeluarkan putusan. Putusan dapat mempertahankan tarif, membatalkannya seluruhnya, atau hanya sebagian. Situasi ini memicu ketidakpastian bagi pelaku usaha dan pemerintah asing.
“Harapan saya mereka akan langsung memberlakukannya kembali,” kata Scott Lincicome, Wakil Presiden Ekonomi Umum di Cato Institute.
Perkara ini terkait penggunaan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA), yang digunakan Trump untuk menerapkan tarif “resiprokal” pada impor global.
Termasuk di dalamnya tarif terkait fentanyl pada produk China, Kanada, dan Meksiko, serta tarif pada produk Brasil untuk menghentikan proses hukum mantan presiden Jair Bolsonaro.
Bloomberg Economics memperkirakan total tarif efektif atas impor AS mencapai 14,4 persen, dengan lebih dari separuhnya berasal dari pungutan berbasis IEEPA. Jika putusan membatalkan tarif tersebut, sebagian besar tarif diperkirakan akan digantikan dengan skema lain.
Sejumlah langkah cadangan sudah berjalan, termasuk investigasi Section 301 terhadap Brasil. Tarif Section 301 juga masih berlaku untuk beberapa produk China sejak masa jabatan pertama Trump. Namun, mekanisme ini umumnya membutuhkan investigasi panjang sebelum diterapkan.
Direktur National Economic Council Kevin Hassett menyatakan bahwa Trump dapat menggunakan Section 301 atau Section 122 apabila putusan Mahkamah Agung tidak menguntungkan.
“Ada banyak cara agar kami dapat mengganti kebijakan yang berlaku dengan otoritas lain,” ujar Hassett pada 13 November.
Section 122 memungkinkan tarif hingga 15 persen selama maksimal 150 hari. Namun, penasihat perdagangan Trump, Peter Navarro, sebelumnya menyatakan mekanisme ini tidak akan digunakan secara luas karena batas waktu tersebut.
Trump juga menggunakan Section 232 dalam Trade Expansion Act untuk menerapkan tarif pada sektor logam dan otomotif. Perluasan penerapan tarif pada produk jadi telah memicu keberatan dari sejumlah mitra dagang, termasuk Uni Eropa.
“Saya mulai bertanya-tanya apakah ini bagian dari rencana cadangan jika IEEPA dinyatakan inkonstitusional,” tulis mantan negosiator perdagangan Wendy Cutler di media sosial.
Opsi lain adalah Section 338 dalam Tariff Act, tetapi belum pernah digunakan dan diperkirakan akan menghadapi gugatan hukum baru.
“Itu akan digugat dengan cepat. Saya cukup optimis bahwa kekacauan seperti tahun 2025 dapat dihindari,” kata Lincicome.
Jika Mahkamah Agung membatalkan tarif, mekanisme baru dinilai tidak akan mudah diterapkan karena berbagai batasan.
Pemerintah juga mungkin harus mempertimbangkan aspek hukum baru, termasuk kemungkinan penetapan ulang tarif untuk menghindari pengembalian bea yang telah dipungut.
“Itu akan menjadi kekacauan besar,” ujar Lincicome.
Bloomberg Economics memperkirakan pemerintah dapat dipaksa mengembalikan lebih dari 88 miliar dollar AS dari tarif yang sudah terkumpul.
Wakil Kepala Staf Gedung Putih, James Blair, menilai peluang pemerintah menang mencapai 50 persen atau lebih. Namun jika kalah, ia menyebut tarif akan diberlakukan kembali dengan mekanisme hukum lain.
“Ada instrumen hukum yang sudah dimiliki presiden untuk memberlakukan kembali kebijakan tersebut melalui cara berbeda,” kata Blair.
Tag: #trump #siapkan #skema #baru #tarif #impor #jelang #putusan #mahkamah #agung