Penurunan Kucuran Dana Stunting Berisiko Turunkan Motivasi Pemda
- Pemerintah menyiapkan insentif fiskal bagi daerah yang berhasil menekan angka stunting.
Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Rp 300 miliar untuk tahun anggaran 2025. Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 yang diteken Purbaya pada 10 November 2025.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi tersebut turun tajam. Insentif fiskal penurunan stunting pada 2024 mencapai Rp 775 miliar.
Tim Data dan Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) Gunardi Ridwan menilai penurunan anggaran ini menjadi konsekuensi dari kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat tahun depan.
Kebijakan efisiensi itu juga memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD), termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk program penurunan stunting.
“Penurunan alokasi sekitar 61 persen dari Rp 775 miliar menjadi Rp 300 miliar merupakan konsekuensi dari kebijakan efisiensi belanja APBN 2025, di mana pemerintah melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk stunting,” ujar Gunardi kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2025).
Ia memperkirakan langkah ini bisa menurunkan motivasi daerah untuk menekan stunting. Terutama bagi wilayah nonpemenang program dan daerah dengan prevalensi stunting di atas 25 persen.
Gunardi juga menyoroti efektivitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam menekan kasus stunting. Menurutnya, program itu tidak menyasar kelompok usia yang paling rentan terhadap stunting.
“Terkait efektivitas program MBG terhadap stunting memang menjadi tantangan. Karena intervensi stunting idealnya dilakukan sejak 1.000 hari pertama kehidupan (hingga usia 2 tahun),” jelasnya.
Program MBG lebih berfokus pada anak sekolah berusia di atas 6 tahun. Kondisi itu membuat program kurang efektif untuk pencegahan primer.
Gunardi menambahkan cakupan program MBG bagi ibu hamil juga belum optimal.
“Target cakupan MBG untuk ibu hamil secara alokasi dan distribusinya tidak sebesar target sekolah. Artinya lebih kecil. Dan belum ada sinergi kuat dengan posyandu yang sudah ada lebih dulu,” tandasnya.
Tag: #penurunan #kucuran #dana #stunting #berisiko #turunkan #motivasi #pemda